Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI membantah kebenaran dari isi rekaman percakapan pejabat KPU untuk menggagalkan 'Partai U' dalam verifikasi faktual partai politik. Rekaman tersebut diduga merupakan perbincangan antara pejabat di KPU pusat dengan salah satu komisioner KPUD.
Bahkan, direkaman tersebut menyebutkan adanya arahan dari pimpinan supaya seluruh partai aman, kecuali partai U.
Komisioner KPU RI Idham Holik membantah adanya arahan tersebut.
"Tidak ada arahan demikian. Tidak ada instruksi apapun saya kepada struktural," ujar Idham kepada Media Indonesia, Rabu (28/12).
"Kecuali instruksi melaksanakan aturan teknis pelaksanaan verifikasi faktual," imbuhnya.
Baca juga: Partai Ummat Tuding Salah Satu Parpol ingin Verifikasi Faktual Ulang Gagal
Idham tak menjelaskan lebih lanjut terkait isi rekaman yang berbunyi pengakuan pejabat KPU yang sudah berkoordinasi dengan Komisioner KPU Idham Holik mengenai arahan tersebut.
Di dalam rekaman, Pejabat KPU itu mengaku telah meminta petunjuk langsung kepada Idham.
"Kan kami harap, saya bilang, 'Pak, apa yang diarahkan kepada kami untuk mengamankan partai-partai ini di dalam tahapan terakhirnya dia ini supaya dia memenuhi syarat?' Sudah kami lakukan walaupun itu bukan bagian kami yang harus kami karena kami berhadapan dengan komisioner," ujar pejabat KPU tersebut.
Baca juga:
Sebelumnya, tersebar rekaman percakapan yang berisikan dugaan instruksi dari pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tak meloloskan 'Partai U' dalam verifikasi faktual partai politik.
Rekaman tersebut diduga merupakan perbincangan antara pejabat di KPU pusat dengan salah satu komisioner KPUD.
Isi rekaman itu berisikan percakapan antara Komisoner KPUD yang bertanya tentang perintah terkait verifikasi partai politik ke Pejabat KPU.(OL-5)
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku banyak berkas bacaleg yang tak lengkap.
LANGKAH Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima untuk menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 terhenti setelah KPU menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat saat diverifikasi.
PARTAI Rakyat Adil dan Makmur (Prima) berencana melakukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding KPU
PARTAI Rakyat Adil Makmur atau Prima diminta fokus untuk memperbaiki hasil verifikasi faktual atau verfak, setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas KPU.
Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengaku pihaknya baru menerima BA tersebut melalui Sipol pada Jumat (7/4) siang sekira pukul 13.45 WIB.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai telah menggadaikan wibawanya setelah memutus dua perkara etis yang melibatkan anggota dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved