Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TAHAPAN verifikasi administrasi (vermin) dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) telah berakhir pada Jumat (23/6). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku banyak berkas bacaleg yang tak lengkap.
Komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan dari 10.323 bacaleg yang diajukan dalam daftar bacaleg DPR RI oleh 18 parpol peserta pemilu hanya 1.063 atau 10,19% orang bacaleg yang dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) dokumen persyaratan pencalonannya.
“Selebihnya sebanyak 9.260 bacaleg dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat),” papar Idham, Minggu (25/6).
Tanpa tedeng aling-aling, ada 300 bacaleg DPR RI yang terdaftar ganda. Caleg ganda, misalnya, terjadi pada Aldi Taher dan Dedi Mulyadi.
Baca juga: Keterbukaan Data KPU Menjadi Hal Krusial
Melihat fakta tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku bacaleg banyak yang kurang memenuhi syarat, lantaran tak memberikan surat kesehatan hingga surat keterangan dari pengadilan.
Hasyim mengatakan ketidaksesuaian dalam proses vermin tersebut masih bisa diperbaiki oleh para bacaleg yang dinyatakan TMS.
“Kan ada masa perbaikan, masa perbaikannya tanggal 26-9 Juli 2023. Kebanyakan masalahnya macam-macam, mulai syarat kesehatan hingga legalisir ijazah,” ujar Hasyim.
Baca juga: KPU Temukan Bakal Caleg Ganda dan Berkas tak Lengkap di Proses Verifikasi
Terpisah, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai adanya 300 bacaleg DPR RI yang terdaftar ganda sangat memperihatinkan karena jumlahnya yang tinggi.
Fadli menuturkan banyaknya kegandaan bisa terjadi lantaran jumlah parpol pada Pemilu 2024 yang bertambah. “Ada 18 parpol peserta pemilu dan daerah pemilihan (dapil) juga bertambah dari 80 menjadi 84 dapil,” tutur Fadli, minggu (25/6).
Fadli menyebut fenomena kegandaan ini jadi pekerjaan rumah bagi parpol agar tak memaksakan mendaftarkan bacalegnya jika tak merasa mampu memenuhi persyaratan.
“Parpol jangan memaksakan diri untuk memenuhi komposisi caleg di semua dapil. Ini kemudian yang membuat parpol di beberapa wilayah-wilayah tertentu yang secara fungsi tidak terlalu kuat untuk rekrutmen politik akhirnya mereka melakukan rekrutmen dengan cara-cara gak maksimal,” tegas Fadli.
Fadli juga mendesak agar KPU RI tetap konsekuen untuk melakukan verifikasi terhadap kepenuhan syarat.
Jangan sampai, kata Fadli, kejadian adanya data manipulasi seperti pada masa verifikasi parpol kembali terulang dalam verifikasi bacaleg.
Fadli meminta KPU berani tegas saat memverifikasi persyaratan bacaleg. Jika satu syarat saja tak terpenuhi, KPU harus tetap memastikan bahwa bacaleg tersebut tak bisa menjadi caleg apapun alasannya.
“Ini harus dipastikan oleh KPU. Bagaimana mereka memverifikasi syarat itu secara maksimal. Syarat mau tidak mau harus dipenuhi. Jadi jangan sampai mengulang adanya data manipulasi seperti verifikasi partai,” tuturnya.
(Z-9)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan adanya 56 mantan terpidana korupsi yang namanya lolos daftar calon tetap pemilu (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Relawan Sintawati mengatakan bahwa kegiatan tebus murah sembako dengan target ibu-ibu di Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jaksel untuk membantu mereka yang kekurangan.
Bawaslu menghimbau partai politik dan seluruh calon anggota legislatif yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menurunkan alat peraga
Ratusan warga berpartisipasi dalam kegiatan "Senam Sehat Bersama Asandra" yang dibarengi kegiatan tebus murah sembako sekaligus sosialisasi mengenalkan sosok caleg Assandra.
Kuota keterwakilan perempuan dalam pengajuan calon anggota legislatif tingkat DPR RI termasuk syarat utama partai politik (parpol) untuk mengikuti pemilu di setiap daerah pemilihan (dapil).
Sejumlah selebritas menjajal peruntungan mereka di dunia politik. Siapa saja mereka?
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved