Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Yudisial (KY) mengklaim pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya dua hakim agung Mahkamah Agung (MA) jadi tersangka korupsi. Kedua hakim itu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Keduanya menjadi hakim agung usai melewati seleksi hanya lewat KY.
Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY Binziad Kadafi, menerangkan pihaknya akan turut serta mengusut dugaan kasus suap penanganan perkata tersebut. “Pemeriksaan terhadap kasus OTT KPK dan berbagai pengembangannya, sedang dilakukan intens oleh KY,” tegas Binziad, Senin (14/11).
“Pada Minggu lalu, kami lakukan pemeriksaan secara intens kepada mereka yang diduga sebagai perantara atau diduga menerima uang suap yang menjadi target OTT KPK dan pengembangannya,” tambahnya.
Binziad mengklaim seluruh pihak MA yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut itu sudah diperiksa oleh penyidik KY. Kini, Binziad mengaku pihaknya tengah melakukan cross check mendalam dari kedua belah pihak, baik dari pemberi dan perantara penerima.
Setelah mendapatkan informasi, Binziad menyebut akan konsolidasikan menjadi bahan pemeriksaan terhadap hakim agung yang sudah dinyatakan tersangka maupun yang masih menjabat. “Kami tidak diam, kami proaktif menjalankan tugas kami,” tandasnya.
Baca juga: KY Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Hakim Agung
Pengamat Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Hibnu Nugroho, menuturkan harus ada evaluasi atau asesmen integritas berkala terhadap hakim agung.
“Hakim agung harus diasesmen, asesmen integritas berkala. Saya kira itu yang lebih mengena, karena masuk ke pengadilan itu sudah sangat ketat, sulit untuk masuk,” ungkap Hibnu kepada Media Indonesia, Minggu (12/11).
Menurutnya, para hakim agung MA harus diberikan tes integritas setiap dua tahun sekali. Hal itu perlu dilakukan agar tidak ada hakim agung nakal yang berkeliaran di lingkungan internal MA. “Kita perlu tahu ini hakim agung masih layak atau tidak, artinya nah ini kalau hasil integritasnya masih kurang berarti perlu ada pembinaan,” tegasnya. (P-5)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Juru Bicara MA Suharto menyampaikan baiknya masyarakat sabar menunggu tiap proses hukum yang sedang berjalan.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Pengacara R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan seks terhadap anak-anak.
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved