Ketetapan MA Perkuat Transformasi Ikatan Notaris Hasil KLB Bandung

Golda Eksa
13/4/2026 13:23
Ketetapan MA Perkuat Transformasi Ikatan Notaris Hasil KLB Bandung
Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) KLB Bandung Irfan Ardiansyah (kiri).(Ist)

DUALISME kepengurusan di tubuh Ikatan Notaris Indonesia (INI) akhirnya mencapai titik terang. Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Kepengurusan INI hasil Kongres Tangerang, sekaligus mengukuhkan keabsahan Kepengurusan INI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Bandung.

Melalui Putusan Nomor 524 K/TUN/TF/2025 tertanggal 25 Februari 2026, MA menegaskan bahwa sengketa tata usaha negara ini telah berakhir. Putusan tersebut kini berstatus berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan mengikat publik secara luas (erga omnes).

Perjalanan Sengketa
Sebelumnya, konflik internal organisasi ini bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan perkara No. 573/G/TF/2023/PTUN.JKT dan No. 579/G/TF/2023/PTUN.JKT.

Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi TUN Jakarta mengeluarkan putusan yang mengesahkan Kepengurusan INI KLB Bandung. Pengadilan juga memerintahkan Kementerian Hukum untuk memproses pendaftaran kepengurusan tersebut secara resmi.

Menteri Hukum RI sendiri telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah. Langkah ini diambil setelah kementerian berupaya menempuh jalur mediasi untuk mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa.

Kuasa Hukum INI KLB Bandung, Rivai Kusumanegara, Senin (13/4), menjelaskan bahwa langkah Menteri Hukum dalam menyelesaikan kemelut ini juga mendapat dukungan dari parlemen. Dalam Rapat Kerja tanggal 17 Februari 2025, Komisi XIII DPR menyatakan dukungannya terhadap penyelesaian sengketa tersebut.

Rivai menambahkan, pasca kepastian hukum ini, kinerja INI kembali optimal dalam mendukung program-program strategis nasional. Beberapa di antaranya adalah penguatan jaminan fidusia serta pendirian 80.081 Koperasi Merah Putih di seluruh penjuru Indonesia.

“Dengan demikian baik yudikatif, eksekutif maupun legislatif pada dasarnya telah sama-sama mengukuhkan Kepengurusan INI KLB Bandung,” tutup Rivai. (P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya