Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan ongkos politik yang dibutuhkan calon kepala daerah bisa mencapai Rp100 miliar. Jumlah itu tidak sebanding dengan gaji yang akan diperoleh selama periode menjabat.
"Kita tahu gaji kepala daerah masih relatif tidak proporsional dengan bebannya," kata Ghufron dikutip dari YouTube Stranas PK, Sabtu (17/9).
Ghufron mengatakan survei KPK mengungkap bahwa dana yang harus disiapkan para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II sebanyak Rp20 miliar-Rp30 miliar. Sementara, untuk posisi gubernur atau wakil, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp100 miliar.
Baca juga: Ganjar Ingatkan Bupati Jangan Asal Gunakan Anggaran Dana Tak Terduga untuk Tekan Inflasi
Menurut dia, situasi tersebut membuat sejumlah kepala daerah berpikiran koruptif. Mereka berupaya mengembalikan ongkos politik yang terpakai sebelum terpilih.
"Hal ini mengakibatkan proses politik yang semestinya dilakukan secara hati nurani kemudian menjadi transaksi bisnis. Yang terjadi, pemilik modal yang akan berkuasa dan akan melahirkan rantai penyimpangan lebih lanjut dan perilaku koruptif," ucap Ghufron.
Data KPK menunjukkan 22 gubernur dan 154 orang wali kota/bupati serta wakil terjerat korupsi per Agustus 2022. Lalu, 310 anggota DPR dan DPRD juga jadi pelaku tindak pidana korupsi.
"Tidak dapat dipungkiri, mereka dilahirkan melalui proses politik yang hulunya berada di parpol saat ini," tegas Ghufron. (OL-1)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved