Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung menerima apresiasi dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango atas kinerja Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) dan berharap prestasi yang diraih dapat memotivasi serta menginspirasi satuan kerja di daerah.
"Berharap prestasi yang diraih oleh Kejaksaan Agung dapat memotivasi dan menginspirasi satuan kerja di daerah untuk melakukan hal yang sama dengan Kejaksaan Agung, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangan yang diterima di Jakarta, hari ini.
Selanjutnya, Nawawi memperkenalkan kedeputian baru, yaitu koordinasi dan supervisi dengan tugas-tugasnya adalah melakukan koordinasi secara teknis dalam rangka percepatan penanganan tindak pidana korupsi, kemudian memberikan bantuan teknis berupa ahli, pendanaan, tenaga dalam rangka mendorong penanganan tindak pidana korupsi yang mengalami kebuntuan, kemacetan, atau memakan waktu lama, khusus yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di daerah, bukan di Kejaksaan Agung.
Nawawi meminta agar, dalam pelaksanaan di lapangan, dilakukan koordinasi yang sederhana dan cepat dalam rangka mencari solusi atas segala permasalahan yang ditimbulkan dan diakibatkan karena keterlambatan, kemacetan, dan kebuntuan dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Selanjutnya, Nawawi mengatakan bahwa direncanakan untuk dibuatkan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang akan diperluas terkait dengan pemulihan aset, tukar informasi pelacakan aset (asset tracing), kerja sama tentang pemulihan aset, termasuk juga kerja sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah/pendampingan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan ke depannya, MoU semata-mata dilakukan untuk mempermudah operasional di lapangan.
Baca juga: Jaksa Agung Angkat Tujuh Kepala Kejaksaan Tinggi Baru
Kemudian, Wakil Jaksa Agung Sunarta menyampaikan bahwa di Kejaksaan akan melakukan pengembangan organisasi baru di Bidang Tindak Pidana Khusus, yaitu Direktorat Koordinasi dan Supervisi, di mana nantinya akan bekerja sama dengan masing-masing direktorat di Bidang Tindak Pidana Khusus yaitu Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi, serta Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat.
Direktorat Supervisi dan Koordinasi memiliki fungsi yang sama dalam rangka sinergisme dengan pihak KPK di lapangan.
"Selama ini, sudah dilakukan pertemuan terbatas berupa FGD oleh KPK dalam rangka menyamakan persepsi, visi-misi, serta langkah operasional di lapangan sehingga secara teknis mudah dan cepat untuk dilakukan serta mendapatkan solusi terbaik dalam rangka penanganan tindak pidana korupsi," ujar Sunarta.
Sunarta melanjutkan, kerja sama ini telah berlangsung sejak berdirinya KPK dan bantuan KPK kepada daerah-daerah sudah dirasakan cukup bagus, bahkan Kejaksaan banyak menerima pengembalian aset berupa tanah dan bangunan dari KPK yang dimanfaatkan oleh Kejaksaan di tingkat daerah sebagai rumah dinas, tempat penyimpanan barang bukti, dan kepentingan operasional Kejaksaan. (Ant/OL-4)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam, Afrian Bondjol, membantah tudingan bahwa pihaknya menggiring opini publik
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Jaksa mengungkap saldo rekening Irvian Bobby Mahendro mencapai Rp75 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Terungkap pula aliran dana setoran rutin hingga bonus.
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, memohon bebas dalam kasus dugaan korupsi LNG Corpus Christi. Ia menegaskan tak mengambil keuntungan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved