Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KUASA hukum pemohon pengujian formil Undang-Undang No 3/ 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Viktor Santoso Tandiasa mempertanyakan netralitas Mahkamah Konstitusi (MK)dalam menangani perkara Pengujian formil UU IKN. Pasalnya, secara kelembagaan MK mendukung IKN yang dasar hukum atau undang-undangnya digugat ke MK.
"Ini menunjukan sikap MK yang mendukung perpindahan Ibu Kota Negara padahal dasar hukum perpindahannya masih dalam proses pengujian di Mahkamah Konstitusi," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (28/4).
Pernyataan itu usai melihat berita di situs resmi MK mengenai sayembara konsepsi perancangan kawasan dan bangunan gedung di IKN. Salah gedung yang akan didesain yakni gedung MK. Pada berita yang dirilis Selasa (26/4), Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi M Guntur Hamzah menerima 39 peserta sayembara di Aula MK, Jakarta.
Diketahui sejak disahkan, sejumlah permohonan uji formil UU IKN diajukan ke MK. Salah satunya Perkara No. 25/PUU-XX/2022 yang dimohonkan oleh Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua (Pemohon I), Marwan Batubara (Pemohon II), Muhyidin Junaidi, (Pemohon III), dan lain-lain.
Baca juga: Presiden: Kementerian/Lembaga dan Pemda Harus Dukung KPU-Bawaslu
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai berita tersebut, Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan sayembara bukan diselenggarakan MK, melainkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tujuan kunjungan peserta sayembara ke gedung MK yang saat ini berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat No 6, Jakarta, terang Fajar, untuk mendalami dan mendapat gambaran karakter masing-masing lembaga negara.
"Para peserta sayembara itu diagendakan oleh panitia sayembara untuk berkunjung ke lembaga-lembaga negara kekuasaan kehakiman termasuk MK, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). Juga ke lembaga legislatif, dan istana wakil presiden," tutur Fajar.
Adapun Sekretariat Jenderal MK, imbuh Fajar, hanya menyambut dan menerima peserta sayembara. Hal itu, menurutnya biasa dilakukan MK seperti menerima kunjungan masyarakat. Sekretaris Jenderal MK, sambung Fajar, pada kesempatan itu, memberikan penjelasan mengenai hal-hal terkait karakter kelembagaan MK.
" Demikian itu saja, tidak lebih. Itu bentuk layanan kepada siapapun publik yang melakukan kunjungan ke MK," tukasnya. (P-5)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar perkara apat diputus sebelum pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus mendatang.
HAKIM Konstitusi Anwar Usman disarankan tidak ikut dalam tiap tahapan sidang uji materi terkait syarat usia calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Dua mahasiswa meminta agar beleid larangan kampanye dibuat juga untuk presiden, wakil presiden dan menteri/wakil menteri serta kepala badan/lembaga negara.
PERATURAN Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8/2024 yang telah mengubah syarat usia minimum calon kepala daerah berpotensi diuji-materikan ke Mahkamah Agung (MA)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved