Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERIKSAAN tiga saksi kasus dugaan kourpsi pengadaan satelit Kementerian Pertahanan yang berlatar belakang purnawirawan laksamana TNI Angkatan Laut tidak dilakukan di Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Supardi menyebut pemeriksaan akan dilakukan di Detasemen Polisi Militer (Denpom).
"Berdasarkan koordinasi dengan Puspom (Pusat Polisi Militer), Panglima, dan JAM-Pidmil, pemeriksaannya itu di Denpom," ungkap Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (7/7).
Berdasarkan informasi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, ketiga saksi tersebut adalah Laksamana Madya (Purn) AP, Laksamana Muda (Purn) L, dan Laksamana Pertama (Purn) L.
Baca juga: Kejagung Periksa Tiga Purnawirawan Jenderal Terkait Korupsi Satelit Kemhan
Laksdya AP merupakan mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan. Sementara Laksda L dan Laksma L masing-masing menjabat sebagai mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan dan mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemhan.
Supardi menerangkan, pemeriksaan yang dilakukan Kejagung, Senin (7/2) belum rampung. Oleh karena itu, penyidik JAM-Pidsus masih akan meminta keterangan lanjutan dari ketiga saksi tersebut.
"Nanti kalau sudah maksimal, besok saya akan evaluasi dulu. Nanti terus kita laporkan ke Pak JAM (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus), mau ekspose kapan," jelas Supardi.
Meski sudah memeriksa tiga saksi dari unsur militer, Kejagung belum memutuskan menyeret perkara itu ke koneksitas.
Perkara koneksitas menandakan adanya keterlibatan pelaku dari pihak sipil dan militer dalam sebuah tindak pidana. Jika sudah ditetapkan, penyidik perkara koneksitas akan terdiri dari JAM-Pidsus dan Puspom TNI.
"Cuma konteksnya (saat ini) belum koneksitas ya," tandas Supardi.
Leonard menerangkan ketiga saksi purnawirawan laksamana itu diperiksa terkait proses penyelamatan satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur (BT).
Khusus untuk Laksdya (Purn) AP, penyidik juga memeriksa keikutsertaannya dalam operator review meeting (ORM XVII pertama dan kedua) di London dan kontrak sewa satelit floater dengan Avanti Communication Limited.
Adapun untuk Laksda L (Purn) dan Laskma (Purn) L, pemeriksaan difokuskan mengenai kontrak pengadaan satelit L-Band dengan Airbus, pengadaan ground segment dengan Navayo, dan jasa konsultasi dengan Hogen Lovells, Detente, maupun Telesat. (OL-1)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved