Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR diketahui belum membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ke dalam Rapat Paripurna ke-10 yang berlangsung pada Selasa (7/12) hari ini. Proses pengambilan keputusan atau pengesahan RUU TPKS dalam Rapat Paripurna belum bisa dilakukan karena belum ada keputusan tingkat 1 di tingkat Baleg.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya menargetkan RUU TPKS dapat segera di bawa ke dalam rapat paripurna untuk bisa segera disahkan pada 15 Desember mendatang. Oleh karena itu, Baleg dalam minggu ini akan segera kembali mengadakaran rapat pleno untuk bisa segera mengambil keputusan tingkat I antar fraksi.
"Pleno dalam minggu ini. Kita bersurat ke pimpinan dan kemudian di bahas melalui Bamus (Badan Musyawarah) untuk segera diparipurnakan paling terakhir sebelum penutupan masa sidang," ungkap Willy di Kompleks Parlemen, Selasa (7/12).
Willy menjelaskan bahwa setiap fraksi terus membangun komunikasi politik guna mencapai kesepakatan terkait RUU TPKS. Pada intinya, Willy menjelaskan bahwa Panja RUU TPKS menghormati semua sikap dan pandangan dari setiap fraksi tentang RUU TPKS.
Baca juga: Presiden: 2.000 Rumah Warga di Dekat Semeru akan Direlokasi
"Itu sebuah sikap politik mungkin, ya kita hormati. Kita hargai, tetapi ya ini pleno memang kita harus lakukan untuk mengambil suara terbanyak," terang dia.
Belajar dari kasus-kasus kekerasan seksual yang belakangan ini sering terjadi, Willy menekankan kehadiran RUU TPKS amat penting untuk melindungi korban kekerasan seksual. RUU TPKS akan mengatur rinci tentang pemaksaan aborsi, pemaksaan hubungan seksual yang diketahui belum diatur dalam KUHP.
"Yang kita atur itu kayak pemaksaan aborsi, pemaksaan hubungan, itu yang jadi catatan-catatan kita melindungi korban. Kalau pemerkosaan sih walaupun ada di KUHP, tetapi yang pada tindakan-tindakan lain itu belum melingkupi," jelas Willy.
Diketahui, RUU TPKS masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Panja bersama tenaga ahli mulai menyusun draf baru bakal beleid tersebut pada Juli 2021. RUU TPKS juga kembali ditetapkan sebagai salah satu RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. (OL-4)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) segera dimulai oleh parlemen.
Di dalam negeri, undang-undang ini akan menjadi payung pengakuan dan perlindungan terhadap profesi yang selama ini dipandang miring dan kerap terjerat dalam logika subordinasi.
DUA puluh dua tahun ialah waktu yang terlalu panjang untuk sekadar mengakui seseorang sebagai pekerja.
Terdapat 12 ketentuan yang diatur dalam RUU PPRT antara lain perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga meliputi perlindungan hak dan kewajiban, hingga jaminan sosial dan kesehatan.
Pengesahan RUU PPRT bukan sekadar menjalankan kewajiban konstitusional, melainkan sebuah panggilan moral untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
LIMA rancangan undang-undang (RUU) resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. simak daftarnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved