Lima Tambahan RUU Baru Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Media Indonesia
15/4/2026 22:06
Lima Tambahan RUU Baru Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor (kedua kanan) menyerahkan berkas pembahasan kepada Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan (kedua kiri) disaksikan Wakil Ketua Baleg Martin Manurung (kiri) dan Sturman Panjaitan (kanan) usai Rapat Dengar Pendapat Umum(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr)

LIMA rancangan undang-undang (RUU) resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sepakat menambahkan lima RUU baru dalam prolegnas prioritas 2026.

"Akan kita bacakan dalam rapat paripurna mendatang," ujar Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di Jakarta, Rabu (14/4).

Berikut Lima RUU Baru yang Masuk Prolegnas Prioritas

1. RUU tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang merupakan inisiatif pemerintah diubah menjadi usul inisiatif DPR.

2. RUU tentang Penyiaran

3.RUU tentang Profesi Kurator

4.RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang ketiganya berstatus RUU inisiatif DPR.

5. RUU Perlelangan yang merupakan inisiatif pemerintah. RUU ini sebelumnya bernama RUU Pelelangan Aset.

Ada sejumlah RUU yang menjadi prioritas namanya diubah seperti  RUU tentang Masyarakat Hukum Adat diubah menjadi RUU tentang Masyarakat Adat dan RUU tentang Narkotika dan Psikotropika diubah menjadi usul inisiatif DPR. (Ant/H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya