Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Laporan itu terkait komunikasi yang dilakukan oleh Lili dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.
"Laporan sudah masuk per hari ini," kata koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Jumat, hari ini.
Lili dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Beleid itu mengatur tentang larangan pimpinan KPK melakukan komunikasi dengan pihak-pihak berperkara atau yang sudah ditetapkan tersangka.
Lili bertemu Syahrial yang tengah tersangkut perkara dugaan korupsi di Tanjungbalai. Keduanya bertemu di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatra Utara, pada awal 2020 dan dilanjutkan dengan komunikasi antara keduanya.
Baca juga: Mantan Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Akhirnya Jadi ASN Polri
Boyamin mencantumkan sejumlah pemberitaan awak media. Beberapa diantaranya pemberitaan terkait pengakuan eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju.
Pengakuan itu diungkapkan di persidangan. Robin menyebut bahwa Syahrial pernah bercerita meminta bantuan kepada Lili terkait permasalahannya di KPK.
Lili juga telah dinyatakan bersalah melanggar kode etik oleh Dewan Pengawas KPK. Dia terbukti dihubungi Syahrial.
Lili mendapatkan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan. Putusan Dewan Pengawas KPK itu dikeluarkan sebelum rangkaian persidangan Syahrial bergulir.(OL-4)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved