Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGUJIAN materi atau judicial review Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) oleh empat mantan Ketua DPC Partai Demokrat asuhan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Mahkamah Agung (MA) telah bergulir. Hasilnya disebut akan dinanti-nanti masyarakat Indonesia dalam beberapa pekan ke depan.
"Berdasarkan pengakuan saksi fakta yang kami himpun, AD/ART Partai Demokrat 2020 itu memang penuh rekayasa dan isinya dimanipulasi tanpa persetujuan anggota dalam forum Kongres. Karena itu, AD/ART produk 2020 itu layak untuk disebut AD/ART siluman," tegas juru bicara DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, M Rahmad, dalam keterangannya, Kamis (30/9).
Menurut dia, berdasarkan AD/ART itu pula kepengurusan AHY dibentuk dan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Namun, AD/ART yang sudah disahkan melalui SK Kemenkumham itu digugat melalui pengajuan JR ke MA oleh empat Ketua DPC yang dipecat AHY bersama kuasa hukum mereka, Yusril Ihza Mahendra.
Baca juga: Peryataan Mahfud MD Soal Koflik PD Langgar Etika Pejabat Negara
Langkah gugatan uji materi itu tentu mendapat perhatian masyarakat. Pasalnya, jika permohonan JR itu dikabulkan MA, AD/ART Partai Demokrat berikut kepengurusan AHY terancam bubar. Oleh karena itu, Rahmad menilai wajar jika kubu AHY yang juga putra Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono beserta kroni mulai panik.
"Kami hanya mengingatkan, silakan kubu AHY panik, tapi jangan membabi buta. Silakan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya menghadapi JR, namun jangan sampai melakukan provokasi dan intimidasi kepada saksi-saksi yang akan memberikan kesaksian. Itu tentu tidak boleh dan tidak baik dalam praktik berdemokrasi di Indonesia," imbuh Rahmad.
Ia meminta kubu AHY menjaga marwah SBY yang dijuluki Bapak Demokrasi Indonesia. "Kami mengharapkan kubu AHY dapat memberi contoh yang baik kepada rakyat Indonesia dan masyarakat dunia, bagaimana cara berdemokrasi yang baik, dan bagaimana cara menjunjung supremasi hukum," pungkasnya. (RO/S-2)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Juru Bicara MA Suharto menyampaikan baiknya masyarakat sabar menunggu tiap proses hukum yang sedang berjalan.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Pengacara R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan seks terhadap anak-anak.
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved