Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGUJIAN materi atau judicial review Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) oleh empat mantan Ketua DPC Partai Demokrat asuhan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Mahkamah Agung (MA) telah bergulir. Hasilnya disebut akan dinanti-nanti masyarakat Indonesia dalam beberapa pekan ke depan.
"Berdasarkan pengakuan saksi fakta yang kami himpun, AD/ART Partai Demokrat 2020 itu memang penuh rekayasa dan isinya dimanipulasi tanpa persetujuan anggota dalam forum Kongres. Karena itu, AD/ART produk 2020 itu layak untuk disebut AD/ART siluman," tegas juru bicara DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, M Rahmad, dalam keterangannya, Kamis (30/9).
Menurut dia, berdasarkan AD/ART itu pula kepengurusan AHY dibentuk dan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Namun, AD/ART yang sudah disahkan melalui SK Kemenkumham itu digugat melalui pengajuan JR ke MA oleh empat Ketua DPC yang dipecat AHY bersama kuasa hukum mereka, Yusril Ihza Mahendra.
Baca juga: Peryataan Mahfud MD Soal Koflik PD Langgar Etika Pejabat Negara
Langkah gugatan uji materi itu tentu mendapat perhatian masyarakat. Pasalnya, jika permohonan JR itu dikabulkan MA, AD/ART Partai Demokrat berikut kepengurusan AHY terancam bubar. Oleh karena itu, Rahmad menilai wajar jika kubu AHY yang juga putra Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono beserta kroni mulai panik.
"Kami hanya mengingatkan, silakan kubu AHY panik, tapi jangan membabi buta. Silakan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya menghadapi JR, namun jangan sampai melakukan provokasi dan intimidasi kepada saksi-saksi yang akan memberikan kesaksian. Itu tentu tidak boleh dan tidak baik dalam praktik berdemokrasi di Indonesia," imbuh Rahmad.
Ia meminta kubu AHY menjaga marwah SBY yang dijuluki Bapak Demokrasi Indonesia. "Kami mengharapkan kubu AHY dapat memberi contoh yang baik kepada rakyat Indonesia dan masyarakat dunia, bagaimana cara berdemokrasi yang baik, dan bagaimana cara menjunjung supremasi hukum," pungkasnya. (RO/S-2)
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved