Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memberikan keterangan kepada Komnas HAM terkait pengaduan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bima menjelaskan TWK dalam proses alih status pegawai KPK itu merupakan keputusan dalam peraturan atau Perkom yang diterbitkan pimpinan komisi antirasuah dan BKN mendapat mandat untuk menyelenggarakannya.
"TWK ini tidak dimunculkan oleh satu orang. Ini merupakan diskusi dari rapat tim untuk membuat Perkom. Bahwa kenapa ada nama wawasan kebangsaan di situ, karena itu mengacu kepada aturan perundang-undangan. Kemudian BKN mendapat mandat melaksanakan TWK," kata Bima seusai memenuhi panggilan tim Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (22/6).
Bima menyampaikan TWK dilakukan dengan kolaborasi instansi lain seperti Dinas Psikologi TNI AD, Pusat Intelijen TNI AD, Badan Intelijen Strategis TNI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Negara (BIN). Dia juga menjelaskan alasan BKN menggunakan instrumen tes Indeks Moderasi Bernegara atau IMB-68 milik Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat.
Menurutnya, BKN sebenarnya memiliki instrumen TWK juga tetapi sebatas pada level entry atau untuk CPNS. Sementara para pegawai KPK yang akan alih status merupakan pegawai-pegawai lama.
"BKN punya instrumen TWK tapi tidak sesuai untuk KPK karena yang dinilai adalah orang-orang yang senior sudah lama di KPK. Ada deputi, kepala biro, direktur, penyidik utama. Yang kami miliki adalah tes CPNS entry level. Jadi kami rasa tidak pas kalau untuk pejabat yang sudah menjabat," kata Bima.
Menurutnya, tes IMB-68 digunakan karena menjadi instrumen satu-satunya yang tersedia, valid, dan terpercaya. Dalam TWK, kata Bima, tidak hanya tes IMB-16 tapi juga dikombinasikan dengan wawancara dan profiling.
"Jadi kami menggunakan the best available instrument yang ada. Instrumen itu tidak berdiri sendiri. Hasil IMB-68 itu tidak berdiri sendiri tapi ada wawancaranya. Untuk memperkuat informasi yang ada di IMB-68 itu dilakukanlah profiling. Jadi tiga metode ini yang digunakan untuk menilai teman-teman KPK agar memenuhi syarat menjadi ASN," kata dia. (OL-14)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved