Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil tiga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dimintai pendapat ihwal polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Lembaga Antirasuah.
‘’Kami digali beberapa informasi untuk pengambilan keputusan Komnas HAM. Informasi digali dari berbagai angle,’’ kata mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (18/6).
Jasin menyebut hanya dirinya yang hadir secara langsung. Beberapa mantan pimpinan KPK lain seperti Abraham Samad, Saut Situmorang, dan Bambang Widjojanto hadir secara daring. Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam sejak 10.30 WIB hingga 14.30 WIB.
Jasin mengungkapkan sejumlah hal yang disampaikan kepada Komnas HAM. Pertama, nilai-nilai yang digunakan KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
‘’Antara lain tercermin dalam suatu peraturan dan kode etik yang menjadi acuan pelaksanaan tugas KPK,’’ ujar dia.
Baca juga : KPK Eksekusi Tiga Eks Pegawai Pajak KPP PMA ke Sukamiskin
Kedua, yakni detail kolektif dan kolegial pimpinan KPK. Apakah pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah atau sistem voting. Kemudian, hal-hal terkait independensi KPK yang diatur dalam undang-undang dan peraturan yang mengikat. Hal itu berkaitan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Menentang Korupsi.
‘’Kita juga ceritakan pegawai KPK ada dari penegak hukum seperti polisi dan kejaksaan, instansi pemerintah dari kementerian, lembaga, dan badan,’’ tutur Jasin.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga diperiksa Komnas HAM pada Kamis, 17 Juni 2021. Ghufron diperiksa selama lima jam terkait laporan dugaan keganjilan pelaksanaan TWK.
Ghufron membeberkan pertanyaan Komnas HAM seperti dasar hukum KPK menyusun kebijakan pengalihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Kemudian pelaksanaan TWK hingga pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN pada 1 Juni 2021. (OL-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved