Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan satu kesempatan lagi untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan tentang tes wawasan kebangsaan (TWK). Pimpinan KPK tidak menghadiri panggilan Komnas HAM terkait hal tersebut.
"Saya kira dua kali sudah cukup. Itu kesempatan yang menurut kami sudah cukup maksimal," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Selatan, Selasa (8/6).
Anam mengatakan keterangan pimpinan KPK dibutuhkan untuk keberimbangan dalam pendalaman dugaan keganjilan pelaksanaan TWK yang tengah diusut pihaknya. Komnas HAM menilai hal itu penting karena aduan dibuat oleh pegawai Lembaga Antikorupsi.
"Enggak boleh Komnas HAM atau lembaga yang lain menyimpulkan sebelum itu dikasih kesempatan," ujar Anam.
Anam mengatakan pihaknya akan melanggar HAM jika KPK tidak diberikan kesempatan untuk menjawab aduan. Kesimpulan akan dibuat setelah KPK berikan tanggapan.
"Jadi (kalau) Komnas HAM tiba-tiba menyimpulkan sesuatu Komnas HAM-nya sendiri yang melakukan pelanggaran," tutur Anam.
Baca juga : Pemerintah Ajukan Revisi Terbatas UU ITE
Sebelumnya, pimpinan KPK berhalangan hadir saat dipanggil Komnas HAM hari ini, 8 Juni 2021. Komnas HAM minta Lembaga Antikorupsi kirim utusan jika komisionernya berhalangan hadir.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pengiriman utusan bisa dilakukan dalam pemanggilan di instansinya. Hal itu pernah dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan-Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim.
"Nadiem Makarim itu pernah dipanggil Komnas HAM, walaupun waktu itu beliau tidak bisa, beliau kirim Dirjen kan untuk menjelaskan ada satu aduan dari kelompok manusia," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Selatan, Selasa (8/6).
Taufan mengatakan pihaknya butuh keterangan dari KPK untuk mengonfirmasi aduan tentang dugaan keganjilan tes wawasan kebangsaan (TWK) dari 75 pegawai saat ini dibebastugaskan. Keterangan Lembaga Antikorupsi dibutuhkan untuk membuat penyelidikan di Komnas HAM berimbang. (OL-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved