Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MASYARAKAT sipil mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum oleh Komisi II DPR dibahas pada tahap akhir.
Peneliti Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama menjelaskan, ketika membahas desain sistem pemilu, tiap fraksi di DPR memiliki preferensi tersendiri. Hal itu membuat pembahasan revisi UU Pemilu cukup lama. Sebaliknya, putusan MK, isu mengenai penegakan hukum pemilu, penggunaan teknologi informasi, dan tahapan penyelenggaraan bisa lebih dikedepankan atau dibahas terlebih dahulu.
“Undang-Undang Pemilu menjadi salah satu yang paling sering diajukan judicial review (uji materi) ke MK. Oleh karena itu, pembuat UU sebaiknya menginventarisasi beberapa putusan MK yang perlu diadopsi dalam revisi terlebih dahulu,” ujar Heroik dalam catatan awal tahun Perludem mengenai pelaksanaan demokrasi di Indonesia, yang digelar secara daring, kemarin.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar pembahasan RUU Pemilu tidak berlarutlarut. Denan berkaca pada saat pembahasan revisi UU Pemilu pada 2017, yang diundangkan pemerintah dan DPR pada 16 Agustus 2017, masyarakat sipil menilai waktu antara pengesahan UU Pemilu dan tahapan awal pemilu serentak 2019 terlalu mepet. Padahal persiapan pemilu serentak 2019 sudah harus dilakukan 20 bulan sebelum hari pemungutan suara yang digelar 17 April 2019.
“Sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menyelenggarakan tahapan awal pemilu serentak pascapengesahan UU Pemilu,” imbuh Heroik.
Selain itu, penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) oleh KPU dianggap belum efektif. Peneliti Perludem Amalia Salabi mengatakan performa Sirekap sebagai alat bantu publikasi dan data pembanding pada hari perhitungan suara kurang tepat.
Hingga hari ke-13 perhitungan suara selesai dilakukan, masih ada lima dari sembilan daerah yang menyelenggarakan pemilihan gubernur belum memasukkan data 100% di laman www.pilkada2020.kpu. go.id. “Lima provinsi tersebut yaitu Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tengah,” ujar Amalia. (P-1)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar perkara apat diputus sebelum pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus mendatang.
HAKIM Konstitusi Anwar Usman disarankan tidak ikut dalam tiap tahapan sidang uji materi terkait syarat usia calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Dua mahasiswa meminta agar beleid larangan kampanye dibuat juga untuk presiden, wakil presiden dan menteri/wakil menteri serta kepala badan/lembaga negara.
PERATURAN Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8/2024 yang telah mengubah syarat usia minimum calon kepala daerah berpotensi diuji-materikan ke Mahkamah Agung (MA)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved