Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo meminta aparat penegak hukum, pemerintah pusat, dan daerah bersinergi menyelesaikan persoalan kebebasan beribadah di Tanah Air. Pasalnya gangguan terhadap kegiatan dan rumah ibadah masih kerap terjadi di beberapa daerah.
“Kita masih menghadapi masalah kebebasan beribadah di beberapa tempat. Untuk itu, saya meminta agar aparat keamanan, pemerintah pusat dan daerah secara aktif dan responsif menyelesaikan ini secara damai dan bijaksana,” ujar Jokowi dalam acara peringatan Hari HAM Sedunia, di Jakarta, kemarin.
Hingga saat ini, kasus penyerangan terhadap rumah ibadah memang masih menjadi masalah serius yang sulit ditangani. Setara Institute mencatat, sejak 2007 hingga 2018, setidaknya terdapat 398 gangguan terhadap rumah ibadah. Gereja merupakan rumah ibadah yang paling sering diserang dengan total 199 gangguan.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan masalah kebebasan beragama masih menjadi pekerjaan rumah yang belum bisa diatasi pemerintah selama 2020 ini.
“Di lapangan yang terjadi diskriminasi secara horizontal. Satu kelompok masyarakat membatasi aktivitas keagamaan kelompok masyarakat lainnya. Padahal negara memiliki tanggung jawab melindungi warga negara melakukan aktivitas keagamaan,” kata Staf Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras Danu Pratama dalam peluncuran Catatan Hari HAM 2020 yang digelar daring, kemarin.
Kontras menemukan sedikitnya 48 peristiwa pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan beribadah yang tersebar di 17 provinsi. Paling banyak terjadi di Jawa Barat dengan 10 kasus, disusul Jawa Timur 7 kasus, Jawa Tengah 6 kasus, dan Sulawesi Selatan 5 kasus.
Dari keseluruhan peristiwa itu, mayoritas pelaku secara aktif melakukan pelanggaran hak atas beragama dan beribadah, yakni kelompok masyarakat sipil yang berada dalam naungan ormas maupun perkumpulan warga setempat. Kontras mencatat dalam beberapa kasus terdapat pembiaran dari aparat. Dalam beberapa peristiwa, pemerintah juga dinilai memosisikan diri di tengah, tetapi justru seakan membiarkan pelanggaran terjadi.
HAM
Presiden juga menekankan pemerintah tidak pernah berhenti menuntaskan persoalanpersoalan HAM di masa lalu. Ia telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk menyelesaikan semua masalah yang ada secara bijaksana sehingga dapat diterima seluruh pihak.
Sayangnya Kontras menilai hal tersebut masih jalan di tempat. “Penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dari tahun ke tahun cenderung jalan di tempat karena hanya berkutat pada wacana-wacana. Kita melihat pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi ini tidak memperlihatkan tercapainya harapan korban,” kata Wakil Koordinator II Kontras Arif Nur Fikri.
Kontras menilai pemerintah masih belum melaksanakan kewajiban untuk mengusut kasus HAM masa lalu.
Bahkan, diduga, ada bentuk impunitas yang kental dengan pengabaian penegak hukum untuk mengusut kasus. (Dhk/Cah/P-5)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
KETUA Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk mengupayakan kehadiran Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di persidangan.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait mandeknya penyidikan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved