Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) soal kepemilikan barang-barang yang telah disita dari vila di Gadog, Megamendung, Bogor.
Penyidik KPK, kemarin, memeriksa Nurhadi sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada 2011-2016.
“NHD diperiksa sebagai tersangka, penyidik melanjutkan pemeriksaan dengan mengonfirmasi dugaan kepemilikan barang-barang NHD yang telah dilakukan penyitaan bertempat di sebuah vila berlokasi di kawasan Gadog, Megamendung, Bogor, Jawa Barat,” jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga memeriksa saksi Iwan Restiawan dari unsur swasta untuk tersangka Nurhadi.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya dugaan pergantian nama kepemilikan sebagian SHM (sertifi kat hak milik) sebuah vila berlokasi di Gadog, Bogor, dari Tin Zuraida (istri Nurhadi) kepada Sudirman (pengusaha),” ungkap Ali.
Saksi Sudirman sebelumnya juga telah diperiksa pada Selasa (7/7) untuk tersangka Nurhadi. Saat itu, Sudirman dikonfirmasi pengetahuannya mengenai penjualan vila di Gadog tersebut milik tersangka Nurhadi dan istrinya kepada dirinya.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait dengan kasus tersebut pada 16 Desember 2019. Selain Nurhadi, KPK juga telah menetapkan Rezky Herbiyono (RHE), menantu Nurhadi atau swasta, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO) sebagai tersangka.
Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait dengan pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Adapun penerimaan suap tersebut terkait dengan pengurusan perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) kurang lebih sebesar Rp14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp33,1 miliar, dan
gratifikasi terkait dengan perkara di pengadilan kurang lebih Rp12,9 miliar. Akumulasi dana yang diduga diterima kurang lebih Rp46 miliar.
Selain Iwan, KPK juga memeriksa lima saksi lainnya. Mereka ialah tiga pegawai negeri sipil (PNS), Krosbin Lumban Gaol, Salwan Firdaus, dan Achmas Soberi; pegawai BUMN Maskan Prabowo; serta saksi dari perusahaan swasta Didi Sanadi.
Para saksi tersebut didalami perihal apa yang mereka ketahui mengenai dugaan suap yang dilakukan para tersangka. (Cah/Ant/P-3)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved