Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Desa Pancaukan di Kabupaten Padang Lawas bernama Syamsir. Itu terkait lanjutan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Pemeriksaan diduga berkaitan dengan pelacakan KPK mengenai aset perkebunan sawit milik Nurhadi di wilayah Padang Lawas. "Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (15/7).
Selain memanggil kepala desa, penyidik juga memeriksa dua pejabat kantor pertanahan di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Keduanya ialah Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Aladdin dan Kepala Seksi Survei, Pengukuran dan Pemetaan Kalam Sembiring.
Baca juga: KPK Sita Barang Mewah Terkait Kasus Nurhadi
KPK juga memanggil Presiden Direktur PT Pelayaran Bintang Putih Erry Hardianto, sebagai saksi untuk Nurhadi. Belakangan, komisi antirasuah terus melacak aset Nurhadi terkait dugaan pencucian uang.
Menyoroti aset kebun sawit di Padang Lawas, penyidik juga memeriksa dua pegawai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yakni Hari Utomo dan Rekan. KPK mengungkap adanya dugaan rekayasa penilaian aset kebun sawit di Padang Lawas milik Nurhadi. Aset itu seolah-olah dijual sebagai pengembalian uang tersangka lain, yakni Hiendra Seonjoto.
Sebelumnya, penyidik juga memeriksa tiga saksi di Padang Lawas, yaitu notaris dan PPAT Musa Daulae, wiraswasta Syahruddin Nasution dan seorang PNS bernama Sri Damora Hasibuan.
Baca juga: Istri Nurhadi Penuhi Panggilan KPK
Dalam kasus itu, KPK menetapkan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, serta Hiendra Soenjoto, sebagai tersangka kasus pengurusan perkara di lingkungan MA. Selama menjabat Sekretaris MA, Nurhadi diduga melakukan perdagangan perkara dan menerima suap serta gratifikasi senilai Rp 46 miliar.
Adapun Rezky diduga menjadi perantara suap kepada Nurhadi dalam sejumlah pengurusan perkara perdata, kasasi dan peninjauan kembali. Sementara itu, Hiendra disangkakan sebagai pemberi suap pengurusan perkara perdata.(OL-11)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Juru Bicara MA Suharto menyampaikan baiknya masyarakat sabar menunggu tiap proses hukum yang sedang berjalan.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Pengacara R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan seks terhadap anak-anak.
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved