Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (3/6) menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Sidang yang diagendakan berupa pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terhadap enam orang tersangka itu menarik banyak pengunjung.
Dari pantauan Media Indonesia, sekitar ratusan pengunjung memenuhi ruangan sidang. Ramainya pengunjung tersebut terdiri atas media, pihak kejaksaan, kuasa hukum dan pihak ketiga lainnya.
Situasi yang ramai tersebut sangat berpotensi mepanggar protokol physical distancing terkait pencegahan penyebaran covid-19. Dengan demikian, majelis hakim pun meminta pengunjung yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan ruangan sidang.
"Kami mengingatkan dengan formasi 6 tersangka ini protokol kesehatan nomor 1 yang harus kita pegang. Jangan bergerombol seperti ini," ujar Ketua Majelis Hakim Rosmina sebelum membuka sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/6)
"Kalau begini kondisinya akan menyulitkan proses sidang. Kami mohon pihak-pihak yang tidak berkepentingan boleh menunggu di luar apalagi ini baru persidangan awal (pembacaan dakwaan)," katanya.
Baca juga: Sidang Perdana Korupsi Jiwasraya Digelar Hari Ini
Majelis hakim juga mengingatkan apabila tidak mematuhi protokol covid-19 persidangan bisa saja dibubarkan. Apalagi, sejumlah pengunjung bahkan menempati kursi-kursi yang sudah diberi tanda larang .
"Silahkan pihak-pihak yang tidak berkempentingan meninggalkan ruang sidang sebelum kita dibubarkan," tegasnya.
Dalam persidangan pembacaan dakwaan tersebut, majelis hakim yang terdiri dari 7 anggota itu sempat menanyakan kepada JPU dan kuasa hukum apakah akan melanjutkam sidang atau dilakukan secara teleconference. Namun, baik JPU dan kuasa hukum meminta sidang tetap dilaksanakan secara tatap muka dengan mengatur ulang pengunjung yang hadir agar tidak melanggar protokol covid-19. (A-2)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam, Afrian Bondjol, membantah tudingan bahwa pihaknya menggiring opini publik
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Jaksa mengungkap saldo rekening Irvian Bobby Mahendro mencapai Rp75 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Terungkap pula aliran dana setoran rutin hingga bonus.
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, memohon bebas dalam kasus dugaan korupsi LNG Corpus Christi. Ia menegaskan tak mengambil keuntungan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved