Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH politikus muda yang mau berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah pada 2020 memperbaiki permohonan uji aturan batas usia ke Mahkamah Konstitusi (MK), kemarin.
Politisi muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yakni Tsamara Amani, Faldo Maldini, dan Dara Adinda Kesuma Nasution, beserta politikus muda Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Cakra Yudi Putra, tercatat sebagai pemohon perkara nomor 58/PUU-XVII/2019.
Kuasa Hukum pemohon, Rian Ernest, optimistis gugatan batas usia pencalonan kepala daerah akan dikabulkan MK. Menurut Ernest, pokok objek permohonan telah menghalangi hak konstitusional para pemohon untuk menjadi gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, atau wakil wali kota sehingga dia memasukkan tanggal penetapan calon,
Hal itu karena prasyarat batas usia akan dinilai di tanggal penetapan calon. Para pemohon berpandangan bahwa prasyarat usia sebagai calon kepala daerah di dalam objek permohonan sejalan dengan prasyarat bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta usia cakap hukum yang diatur Kitab Undang-Undang Perdata, yakni usia 21 tahun akan menjadi batasan yang wajar dan tidak lagi menjadi diskriminatif serta sejajar dengan norma hukum yang selama ini berlaku.
Seusai perbaikan permohonan, perkara itu saat ini memasuki tahap rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Rian mengaku telah melakukan riset mendalam dan banyak berdiskusi dengan ahli hukum terkait dengan permohonan itu.
Ia juga menyatakan masyarakat Indonesia merindukan sosok anak muda bisa tampil di kancah politik.
"Kita optimistis sekali dan kita yakin masyarakat indonesia rindu melihat politisi-politisi muda untuk tampil lebih lagi di kancah politik," ujar Rian.
Rian juga menyerahkan putusan pada Majelis Hakim MK. Ia berharap perkara itu segera putus sebab salah satu pemohon Faldo Maldini bakal mencalonkan diri sebagai cagub Sumatra Barat pada Pilkada 2020.
Dalam perbaikian uji materi itu, di halaman 7 pada permohonannya, pihaknya mempertegas legal standing para pemohon.
Dia mengatakan bahwa pemohon memiliki aspirasi untuk berpartisipasi dalam pilkada yang akan dilaksanakan pada 2020 dan 2022. (Zuq/P-1)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Salah satu isu yang dipersoalkan adalah Pasal 240 dan 241 KUHP terkait penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan berpendapat.
MK respons desakan percepatan putusan UU TNI terkait peradilan umum bagi prajurit. Simak penjelasan Pan Mohammad Faiz mengenai kompleksitas perkara nomor 197/2025.
LARANGAN merokok dan menggunakan ponsel saat berkendara diminta diperjelas dalam Undang-Undang Lalu Lintas. Pemohon menilai aturan yang ada saat ini masih terlalu umum.
SEORANG advokat menggugat UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menilai aturan yang seharusnya hanya berlaku untuk ormas justru diterapkan juga pada yayasan.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved