Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem tengah mempersiapkan deretan saksi fakta yang akan bersaksi dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Para saksi dihadirkan untuk menguatkan dalil-dalil permohonan perkara yang diajukan oleh Partai NasDem.
"Alat bukti sudah kita masukkan, mungkin akan ada penambahan, akan kita bawa saksi fakta ada kemungkinan kita masih berembuk dengan tim di NasDem, apakah perlu ahli atau tidak, yang pasti kita akan berjuang habis-habisan di sini," ujar salah satu kuasa hukum NasDem Andana Marpaung di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/7).
Sementara itu, terkait perkara nomor 195-05-11/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 tentang sengketa hasil Pileg daerah pemilihan (dapil) luar Negri DKI Jakarta 2, Andana mengungkapkan bahwa NasDem menghormati jawaban yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon.
Baca juga : MK Pertanyakan Jawaban KPU Soal Permohonan Partai NasDem
Dalam lanjutan sidang PHPU Pileg dengan agenda mendengarkan keterangan pihak termohon, KPU menyebut bahwa NasDem sebagai pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk menggugat keputusan KPU terkait dibatalkannya rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang oleh Panita Penyelenggara Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.
"Tapi jelas-jelas dalam permohonan kita mengatakan yang dipersoalkan SK 987, dan tidak pernah ada rekomendasi-rekomendasi Panwaslu, ini persoalan terkait adanya perubahan dari penghitungan yang ada di luar negeri Kuala Lumpur berubah ketika mau ditetapkan di tingkat KPU RI," tutur Andana.
Andana melanjutkan, ia menuding KPU telah salah menanggapi permohonan yang diajukan oleh Partai NasDem.
NasDem mempermasalahkan Surat Keputusan KPU nomor 987 yang membatalkan penetapan pengitungan suara PSU luar negeri melalui kantor pos. Sementara KPU berdalih seharusnya NasDem menggugat rekomendasi dari Bawaslu.
"Mereka kurang begitu paham dengan permohonan kita, jelas yang SK 987 yang dipersoalkan karena itu ada dalam petitum kita," ujar Andana.
Dengan tidak ditetapkannya hasil penghitungan PSU di PPLN Kuala Lumpur tersebut, dalam permohonannya NasDem mengklaim perolehan suara partainya merugi hingga 35.306 dari 57.864 suara yang bisa didapatkan.
Namun pada akhirnya, KPU hanya menetapkan perolehan suara NasDem untuk PSU Kualau Lumpur hanya 22.558 suara. (OL-7)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved