Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAMPANYE rapat umum atau terbuka sudah berjalan selama dua minggu kian banyak melibatkan anak. Akan tetapi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak melihat unsur niat jahat dalam hal itu.
"Hasil pengawasan di lapangan memang yang paling dominan ditemukan kampanye rapat umum itu pelibatan anak-anak. Namun pelibatan anak-anak ini kan di UU Pemilu secara eksplisit tidak muncul frasa dilarang membawa anak. Tapi di Pasal 280 huruf k itu menyebutkan tidak boleh melibatkan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih, kami menerjemahkanya termasuk anak," ujar anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo saat dihubungi Media Indonesia, Jakarta, Minggu (7/4).
Terhadap kegiatan yang melibatkan anak saat kampanye rapat umum, kata Ratna, Bawaslu sudah bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak (KPAI). Mereka juga memantau pelaksanaan kampanye yang melibatkan anak-anak.
"Unsur mengeksploitasi untuk menguntungkan peserta pemilu memang tidak ditemukan. Itu lebih kepada peserta pemilu membawa anak karena di rumah tidak ada yang menjaga. Tidak ada unsur pelanggaran, artinya mens rea atau motif kejahatannya tidak ada," jelas Ratna Dewi.
Baca juga: Jangan Pernah Libatkan Anak saat Kampanye
Bawaslu, tambah dia, juga menerima tidak ada laporan soal aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam kampanye rapat umum yang sudah berlangsung. Pun juga mengenai soal penghadangan warga kepada salah satu paslon, Bawaslu belum menerima laporan tersebut.
"Laporan ini kan bergerak terus, day by day kami memang minta perkembangannya karena kegiatan kampanye ini masih terus. Itu bisa dilaporkan ke kami jika ada temuan dugaan pelanggaran. Dalam UU Pemilu jelas kalau ada setiap orang yang menghalang-halangi saat kampanye bisa dikenakan sanksi," terang Ratna.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menuturkan dari laporan yang diterima dari jajaran KPU Provinsi, Kabupaten/kota tidak ditemukan ada pelanggaran pada kampanye rapat umum.
"Berdasarkan laporan dari daerah-daerah, kampanye terbuka sampai saat ini berjalan lancar, tidak ada kejadian yang luar biasa. Tapi saya tidak tahu persis terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran kampanye terbuka karena itu kan ditangani oleh Bawaslu," tandasnya. (X-15)
Smile Train Indonesia rayakan 100.000 operasi sumbing gratis. Bersama Miss Cosmo 2025 dan RS Hermina Galaxy, perkuat layanan komprehensif bagi anak Indonesia.
Kenali perbedaan campak dan flu Singapura pada anak. Mulai dari pola ruam, penyebab virus, hingga risiko komplikasi serius yang perlu diwaspadai orangtua.
Psikolog Devi Yanti mengingatkan orang tua untuk peka terhadap perubahan perilaku anak di daycare. Simak tanda bahaya dan langkah hukum yang perlu diambil.
Psikolog HIMPSI Devi Yanti membagikan tips bagi orang tua agar anak mau bercerita tentang kegiatannya di daycare melalui pertanyaan terbuka dan media bermain.
Sindrom Turner adalah kelainan kromosom pada janin perempuan. Kenali gejala, risiko komplikasi, hingga langkah penanganan medis untuk optimalkan tumbuh kembang.
Dokter spesialis kulit dr. July Iriani Rahardja meluruskan hoaks larangan mandi bagi anak yang terkena campak atau cacar. Simak tips memandikannya di sini.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved