Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperberat vonis advokat Fredrich Yunadi menjadi 7,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 8 bulan kurungan.
"Terkait putusan MA untuk FY (Fredrich Yunadi), KPK menghormati putusan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (22/3).
Baca juga: Vonis Fredrich Yunadi Diperberat Menjadi 7,5 Tahun
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta pada 9 Oktober 2018 menjatuhkan vonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider lima bulan kurungan karena terbukti merintangi pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP-elektronik.
Putusan banding itu masih lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menuntut agar Fredrich divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.
KPK pun mengharapkan putusan-putusan pada kasus "obstruction of justice" atau merintangi penyidikan dapat menjadi pelajaran bagi pihak lain agar tidak berupaya melakukan hal-hal yang menghambat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi.
Baca juga: Kasus Meme Tirto.id Selesai di Dewan Pers
"Termasuk putusan untuk terdakwa Lucas kemarin. Kami harap juga menjadi pesan yg kuat dari peradilan kita pada pihak lain," ucap
Febri.
Untuk diketahui, Lucas juga terbukti bersalah terkait perkara merintangi penyidikan. Majelis Hakim memutuskan Lucas terbukti bersalah dan divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dalam perkara merintangi penyidikan Eddy Sindoro. (Ant/OL-6)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved