Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS kekerasan anak di Indonesia masih cukup tinggi. Sayangnya, tidak semua kasus itu bisa terpantau lantaran tersebar di berbagai daerah. Karena itu Sekjen Galang Kemajuan (GK) Center, Diddy Budiono mendukung ide Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terhadap pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) lantaran banyaknya kasus kekerasan pada anak, dan meningkatnya jumlah pekerja anak terlebih saat pandemi covid-19.
Menurutnya, pemerintah daerah (pemda) harus mewujudkan ide tersebut lantaran kondisinya sudah mendesak. "Sikap Moeldoko yang mendesak Pemda untuk membentuk KPAD jadi bukti bahwa beliau sangat memperhatikan nasib anak-anak yang menjadi tumpuan bagi kemajuan bangsa di masa depan," ujar Diddy Budiono dalam keterangannya, Selasa (25/5).
Baca juga: KPAI: Korban Kekerasan Seksual Berhak Pemulihan Hingga Tuntas
Menurut Diddy, Moeldoko sebagai bagian dari jajaran eksekutif di pemerintahan saat ini telah mengambil langkah konkret dalam melindungi hak anak-anak yang masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah terutama pemerintahan daerah.
"Pembentukan KPAD ini sangat penting melihat kondisi psikologis anak yang masih labil sehingga mudah dikendalikan jadi sasaran empuk bahan eksploitasi dan kerap dimanfaatkan oknum untuk memperalat anak-anak demi kepentingan tertentu," urainya.
Dia pun berharap, ide Moeldoko itu bisa segera terwujud di masa depan dengan terbentuknya KPAD di seluruh provinsi, mengingat saat ini KPAI mencatat hanya ada tiga KPAD tingkat provinsi, delapan KPAD tingkat kota, dan 24 KPAD tingkat kabupaten.
"Anak-anak kerap dijadikan alat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi demi bertahan hidup terutama di tengah situasi pandemi. Di sinilah perlunya ada kepedulian dari Pemda dalam melindungi anak-anak melalui pembentukan KPAD," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pandemi covid-19 turut memicu peningkatan pekerja anak dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan termasuk kejahatan seksual melalui media online (cyber crime). Perlindungan anak dan perempuan pun dinilai dalam kondisi darurat. Sayangnya, isu ini belum tertangani dengan baik oleh pejabat publik, khususnya dalam lingkup pemerintahan daerah.
Melihat kondisi ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mendukung usulan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta penguatan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
“Kami akan surati Kementerian Dalam Negeri. Kami juga akan sampaikan langsung ke Presiden,” ujar Moeldoko saat menerima audiensi KPAI di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (24/5) lalu. (Ant/A-1)
Smile Train Indonesia rayakan 100.000 operasi sumbing gratis. Bersama Miss Cosmo 2025 dan RS Hermina Galaxy, perkuat layanan komprehensif bagi anak Indonesia.
Kenali perbedaan campak dan flu Singapura pada anak. Mulai dari pola ruam, penyebab virus, hingga risiko komplikasi serius yang perlu diwaspadai orangtua.
Psikolog Devi Yanti mengingatkan orang tua untuk peka terhadap perubahan perilaku anak di daycare. Simak tanda bahaya dan langkah hukum yang perlu diambil.
Psikolog HIMPSI Devi Yanti membagikan tips bagi orang tua agar anak mau bercerita tentang kegiatannya di daycare melalui pertanyaan terbuka dan media bermain.
Sindrom Turner adalah kelainan kromosom pada janin perempuan. Kenali gejala, risiko komplikasi, hingga langkah penanganan medis untuk optimalkan tumbuh kembang.
Dokter spesialis kulit dr. July Iriani Rahardja meluruskan hoaks larangan mandi bagi anak yang terkena campak atau cacar. Simak tips memandikannya di sini.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved