Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna meminta untuk segera dilantik menjadi Bupati Bandung definitif setelah dirinya bersama Sahrul Gunawan ditetapkan menjadi calon terpilih oleh KPU Kabupaten Bandung. Pasalnya, kata dia, ada beberapa agenda program kerjanya yang harus segera dilaksanakan di masa kepemimpinannya itu. Permintaan itu ia tujukan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku perwakilan dari pemerintah pusat.
"Jadi kami memohon kepada Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat untuk bisa memfasilitasi, dan Kemendagri bisa memprioritaskan," kata Dadang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/3).
Menurutnya sejauh ini Kabupaten Bandung memerlukan langkah cepat berhubung anggaran pemerintahan yang belum bisa terealisasi sejak tiga bulan terakhir. Adapun proses penetapan KPU Kabupaten Bandung untuk menetapkan Dadang memang sempat tertunda karena adanya gugatan dari pasangan calon nomor satu terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.
"Sudah hampir tiga bulan anggaran belum bisa direalisasikan, kasihan masyarakat," kata Dadang.
Sementara itu Calon Wakil Bupati Bandung terpilih Sahrul Gunawan mengaku siap untuk segera berkontribusi untuk masyarakat. Sebelumnya ia pun mengaku bertanya-tanya kapan dirinya akan dilantik untuk mendampingi Dadang.
"Saya ucapkan terimakasih untuk semua pihak yang bekerjasama dalam Pilkada, walaupun saya sempat bertanya-tanya ini jadi atau enggak dilantik," kata Sahrul.
baca juga: Pilgub Kalsel Diulang di Tiga Wilayah
Pasangan Dadang-Sahrul dengan nomor urut tiga itu ditetapkan menang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bandung dengan mengalahkan pasangan lainnya yakni pasangan Kurnia-Usman Sayogi dengan nomor urut satu, dan pasangan Yena Masoem-Atep dengan nomor urut dua. Sedangkan roda kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Bandung sendiri saat ini masih diisi oleh Pjs Sekda Kabupaten Bandung Asep Sukmana selaku pelaksana harian jabatan Bupati Bandung. (Ant/OL-3)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved