Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL Pilkada serentak 2020 untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021-2024 berpotensi diputuskan lewat persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel, hingga Jumat (18/12), masih melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Kalsel.
Proses rekapitulasi hasil Pilgub Kalsel ini berlangsung sejak Kamis (17/12) di Banjarmasin.
Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji menegaskan kesiapan pihaknya menghadapi gugatan sengketa hasil Pilkada dari pihak atau paslon yang merasa tidak puas dengan hasil ditetapkan.
Baca juga: Jadwal Pilkada Kabupaten Boven Digoel Masih Gelap
"Jika ada paslon yang keberatan dan tidak menerima hasilnya, dipersilahkan membawanya ke MK. KPU tentunya akan menyiapkan jawaban
terhadap apa yang disengketakan atas hasil rekapitulasi yang ditetapkan. Tim kami sudah siap," ujarnya.
Jika terjadi sengketa ke MK, penetapan pemenang Pilkada Kalsel akan ditunda hingga ada keputusan MK secara resmi.
Pilgub Kalsel diikuti dua pasang calon, yakni, nomor urut 01 pasangan Sahbirin Noor-Muhidin dan nomor urut 02 Denny Indrayana-Difriadi
Darjat.
Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei maupun real count SiRekap KPU, hasil Pilgub Kalsel memiliki selisih suara sangat tipis antara dua Paslon tersebut.
Koordinator Divisi Pendidikan Pemilih, Sosialiasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Kalsel Edy Ariansyah mengatakan partisipasi
masyarakat di Pilkada Kalsel tidak sesuai target yang ditetapkan KPU. Dari target 79% partisipasi masyarakat hanya 66,7%.
Ada beberapa faktor masyarakat enggan datang ke TPS, antara lain kondisi masih pandemi covid-19, masyarakat tidak mau meninggalkan pekerjaan mereka, dan sebagian lain diakui karena tidak mendapatkan uang dari paslon.
Pada bagian lain, Calon Gubernur Kalsel nomor urut 02, Denny Indrayana bertolak ke Jakarta guna persiapkan sengketa hasil Pilkada Kalsel ke MK.
Denny mengaku selisih hasil yang tipis dengan paslon nomor urut 01, menjadi alasan keputusan akhir Pilgub Kalsel dibawa ke MK.
"Apapun hasilnya, kelihatannya selisihnya tipis. Karena, siapa pun pemenangnya akan berpotensi terjadi gugatan di MK, setelah penetapan
KPU," tutur Denny saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor. (OL-1)
Selain padi, Kalsel mencatat produksi cabai besar mencapai 11 ribu ton dan cabai rawit 14 ribu ton, yang efektif meredam gejolak harga komoditas.
BMKG melaporkan gempa dangkal beruntun guncang Balangan dan Tabalong, Kalsel. Simak analisis pemicu sesar lokal dan imbauan keselamatan terbaru di sini.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, melalui penggunaan transaksi nontunai seperti QRIS.
POPULASI ikan sapu-sapu (hypostomus plecostomus), juga memenuhi sungai-sungai di sejumlah wilayah perkotaan Provinsi Kalimantan Selatan.
Penangkapan ini mempertegas bahwa Kalimantan Selatan masih menjadi jalur transit utama bagi jaringan internasional tersebut.
Tingginya intensitas bencana alam dan keterbatasan fiskal berpengaruh pada kinerja pembangunan di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved