Polda Kalsel Musnahkan 75 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

Denny Susanto
13/4/2026 14:16
Polda Kalsel Musnahkan 75 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama
Pemusnahan narkoba jaringan Fredy Pratama di Markas Polda Kalsel, Senin (13/4) .(MI/Denny Susanto)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika skala besar berupa 75,2 kilogram sabu dan 15.472 butir ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba yang terafiliasi dengan jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama.

Pemusnahan yang berlangsung di Aula Markas Polda Kalsel, Senin (13/4), dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah Kalimantan.

Penangkapan Kurir Lintas Provinsi
Kapolda memaparkan, salah satu kasus paling menonjol dari rangkaian pengungkapan ini adalah penangkapan dua tersangka berinisial AS dan RH pada 8 April 2026. Keduanya diringkus di depan Hotel Wisata, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

"Dua orang yang berhasil tertangkap di depan Hotel Wisata Banjarmasin Utara ini merupakan kurir dari jaringan narkoba Fredy Pratama yang saat ini masih DPO," ujar Kapolda.

Tersangka yang masing-masing berasal dari Jakarta dan Lampung tersebut diamankan bersama barang bukti sabu seberat 43,8 kilogram. Penangkapan ini mempertegas bahwa Kalimantan Selatan masih menjadi jalur transit utama bagi jaringan internasional tersebut.

Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Secara kumulatif, narkotika yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penanganan kasus terhadap 59 tersangka, yang terdiri atas 57 laki-laki dan 2 perempuan. Total barang bukti mencapai 75,2 kg sabu serta 15.742 butir ekstasi.

Irjen Rosyanto menekankan bahwa keberhasilan penyitaan ini memiliki dampak sosial dan ekonomi yang masif bagi masyarakat dan negara. "Jika kita asumsi 1 gram sabu digunakan oleh 5 orang, maka melalui penyitaan 75,2 kg ini, kita telah menyelamatkan sebanyak 391.850 orang dari jeratan narkoba. Juga menghemat anggaran negara untuk biaya rehabilitasi sebesar Rp1,9 triliun," katanya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Polda Kalsel. Namun, ia mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama kolektif dari seluruh lapisan elemen masyarakat. "Kami mengharapkan peran serta masyarakat, khususnya orang tua dan keluarga, untuk turut mengawasi anak dan lingkungan sekitar," tegas Supian.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan kembali. (DY/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya