Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Pudja Boy Gapo menyayangkan oknum kades berinisial TT, 50, yang tertangkap basah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berzina dengan salah satu anak baru gede (ABG) di sebuah hotel, malah dilepas kembali oleh Satpol PP Sikka, Jumat (4/12).
Untuk itu, ia mendesak Polres Sikka untuk mengambil alih kasus oknum kades tersebut yang telah berzina dengan anak di bawah umur.
Tindakan oknum kades itu, jelas Boy Gapo, merupakan kekerasan seksual terhadap anak masuk dalam kategori delik biasa atau delik umum sehingga tidak perlu ada pengaduan. Hal ini sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak.
Jadi terkait kasus oknum kades tersebut, menurut dia, seharusnya pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Sikka mengambil alih kasus tersebut. Kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini.
"Kasus Kades TT ini pintu masuk bagi kepolisian untuk mengungkap prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Sikka. Ini kalau polisi peduli dengan masa depan anak-anak," sindir Boy Gapo.
Dari informasi yang diperoleh LPA Sikka, kata dia, korban yang dizinahi oleh oknum kades tersebut dijual oleh mucikari dengan tarif Rp600.000-Rp 1 juta. Korban tersebut masih berusia 16 tahun.
Anehnya, Satpol PP Sikka malah melepas oknum kades tersebut dan hanya memberikan sanksi pembinaan terhadap kades tersebut dengan mengabaikan anak sebagai korban dalam kasus ini.
"Ini menunjukkan Pemkab Sikka dalam hal ini Satpol PP tidak peka menyikapi persoalan anak di Sikka. Padahal Kabupaten Sikka mengkampanyekan sedang menuju kabupaten layak anak," tegas Boy Gapo, Sabtu (5/12)
Pihaknya mencemaskan, jika kasus ini tidak ditangani oleh Polres Sikka, kasus kekerasan seksual terhadap anak makin meningkat. Sebab sanksi yang diberikan tidak memberi efek jera kepada pelakunya.
"Nanti kalau Satpol PP tangkap lagi yang melibatkan anak-anak, oknum tersebut hanya dikenakan sanksi pembinaan," sindir Boy Gapo. (OL-13)
Baca Juga: Janda Kendalikan Prostitusi ABG di Kota Maumere
Smile Train Indonesia rayakan 100.000 operasi sumbing gratis. Bersama Miss Cosmo 2025 dan RS Hermina Galaxy, perkuat layanan komprehensif bagi anak Indonesia.
Kenali perbedaan campak dan flu Singapura pada anak. Mulai dari pola ruam, penyebab virus, hingga risiko komplikasi serius yang perlu diwaspadai orangtua.
Psikolog Devi Yanti mengingatkan orang tua untuk peka terhadap perubahan perilaku anak di daycare. Simak tanda bahaya dan langkah hukum yang perlu diambil.
Psikolog HIMPSI Devi Yanti membagikan tips bagi orang tua agar anak mau bercerita tentang kegiatannya di daycare melalui pertanyaan terbuka dan media bermain.
Sindrom Turner adalah kelainan kromosom pada janin perempuan. Kenali gejala, risiko komplikasi, hingga langkah penanganan medis untuk optimalkan tumbuh kembang.
Dokter spesialis kulit dr. July Iriani Rahardja meluruskan hoaks larangan mandi bagi anak yang terkena campak atau cacar. Simak tips memandikannya di sini.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved