Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) menyebut persoalan ganti rugi terkait pembelian lahan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya belum jelas. Mahasiswa menduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
Akademisi Rapen Sinaga di sela-sela diskusi Fenomena Gunung Es Korupsi di Pekanbaru, di Jakarta, Rabu (19/8), mengatakan korupsi merupakan tindakan yang menguntungkan diri sendiri dan merugikan banyak orang, bahkan negara.
Ia menilai tindakan korupsi paling banyak ditemukan dalam hal pengadaan, seperti yang diduga terjadi di Pekanbaru. Pengadaan lahan pemerintah menjadi sorotan dan memungkinkan terjadi praktik lancung jika tidak dikawal sebaik mungkin.
Hal itu merupakan satu contoh bahwa banyak kasus korupsi di daerah yang perlu dikawal bersama agar semakin kelihatan, naik ke permukaan seperti fenomena gubung es. "Jika ditemukan tindakan korupsi, maka kita dapat membuat pengaduan ke KPK terkait hal itu," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, akuntan publik Sutan RH Manurung, mengingatkan semua pihak untuk sadar bahwa tindak korupsi selalu merugikan negara. "Kita harus mencari data pemeriksaan keuangan daerah yang kita kawal di BPK. Setelah kita menemukan ada kejanggalan, maka kita bisa mengajukan pengaduan kepada KPK."
Menurut dia, negara sudah sangat siap secara infrakstruktur lembaga dalam mengawal tindak korupsi. Namun, yang menjadi persoalan ialah praktik di lapangan. Oleh karena itu, dalam pelaksanaanya tentu menjadi tugas segenap komponan bangsa termasuk mahasiswa untuk terus mengawalnya.
"Sebisa mungkin kita jangan apatis terhadap keadaan. Kita harus lebih peka terhadap keadaan sosial karena yang terus menjadi permasalahan adalah proses di lapangan dalam pengawasan tindak korupsi yang tidak berjalan dengan baik," kata dia.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa beberapa kali menggelar aksi di depan Gedung KPK dan Kejaksaan Agung. Mahasiswa mendesak lembaga penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi terkait pengadaan lahan untuk pembangunan Kompleks Pemerintah Kota Pekanbaru di wilayah Tenayan Raya.
Koordinator aksi Riswan Siahaan mengemukakan kompleks perkantoran Pemkot Pekanbaru di wilayah Kecamatan Tenayan Raya dibangun di atas lahan seluas 300 ha. Lahan itu juga terintegrasi pada 1.000 ha lahan yang dicadangkan.
Menurut dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau dalam laporannya menyebut ganti rugi lahan perkantoran di Tenayan seluas 130 ha hanya menelan biaya Rp26 miliar. Namun, anggaran ganti rugi yang dikeluarkan justru sangat besar, Rp50 miliar. Kuat dugaan terjadi markup puluhan miliar rupiah. (J-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved