Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Anak Korban Pelecehan Seksual oleh Ibu Kandung Dibawa ke Rumah Aman

Siti Yona Hukmana
05/6/2024 17:15
Anak Korban Pelecehan Seksual oleh Ibu Kandung Dibawa ke Rumah Aman
Pelecehan seksual ibu kepada anak kandung di Tangerang Selatan(Ilustrasi)

MR, anak laki-laki berusia 5 tahun di Tangerang Selatan yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ibu kandungnya berinisial R, 22, telah dibawa ke rumah aman. Langkah ini diambil setelah Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tangerang Selatan.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak UPTD Tangerang Selatan untuk mengamankan anak berinisial MR di rumah aman atau safe house," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/6).

Selain itu, Hendri menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan observasi dan pemulihan kondisi mental serta psikis korban dengan melibatkan psikolog anak.

Baca juga : Ibu Cabuli Anak, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memberikan trauma healing kepada MR bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Kami berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan pendampingan dan upaya pemulihan trauma psikis anak korban," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak belum lam aini.

Ade juga menyebutkan bahwa kepolisian berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk pemulihan trauma korban, termasuk dengan Dinas Sosial DKI Jakarta.

"Kami berkoordinasi dengan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKI Jakarta untuk pemulihan psikologis atau trauma psikis anak korban," ujarnya.

Sebelumnya, seorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada anak kandungnya dengan jenis kelamin laki-laki. Aksinya itu pun direkam dan dibagikannya di jejaring media sosial X. Dari sana, tersebar juga bila perbuatan itu dilakukan oleh ibu kandung dari anak tersebut yang bertempat tinggal di Larangan, Kota Tangerang. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya