Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SUBDIT 5 Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya menangkap 15 tersangka terkait kasus eksploitasi anak di bawah umur. Mereka ialah WH, AWL, YY, AG, AR, KN, SI, SA, AI, SH, CGA, YF, PK, AR, dan salah seorang WNA berinisial MNA ditangkap berdasarkan 10 laporan berbeda selama dua bulan terakhir.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari 10 laporan itu, polisi juga mengungkap 286 korban eksploitasi seksual dengan rincian 91 anak berusia di bawah umur dan 195 orang dewasa. "Awalnya 14 tersangka berkenalan dengan para korban melalui media sosial. Lalu, tersangka menjalin asmara dengan korban hingga melakukan hubungan intim," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).
Setelah itu, para tersangka membuat akun Michat untuk menawarkan korban ke pria hidung belang dengan tarif hingga Rp500 ribu. Korban melayani dua hingga tiga pria per hari. Tersangka lalu mengambil keuntungan Rp50 ribu-Rp100 ribu dalam setiap transaksi.
Yusri mengatakan dari keterangannya, tersangka mengaku terimpit ekonomi sehingga tega mengorbankan anak-anak yang masih di bawah umur. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 88 jo 76 I UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp200 juta, Pasal 296 KUHP dengan pidana penjara paling lama satu tahun, dan Pasal 506 KUHP dengan pidana penjara paling lama satu tahun.
Tersangka warga negara berinisial MNA diketahui setelah ada laporan orang hilang dengan inisial SPN, 17. Namun, Yusri tak membeberkan asal negara laki-laki tersebut. Setelah diselidiki ternyata tersangka mengajak SPN untuk berhubungan badan dengan imbalan berupa uang.
Selain SPN, pelaku yang mengaku pemilik pabrik gula itu juga mencabuli E yang berusia 15 tahun. Yusri mengatakan MNA mengiming-imingi uang Rp500 ribu agar korban mau menuruti perbuatan bejat tersebut. Setelah berhasil merayu, pelaku lalu membawa korban ke kosnya.
Ia mengatakan saat ini korban dititipkan di rumah aman Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani untuk mendapatkan pemulihan. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyayangkan kasus eksploitasi seksual yang melibatkan anak di bawah umur terus terjadi.
Ia mengimbau guru dan orangtua dapat mengawasi pergerakan anak-anak, khususnya di media sosial. Tanpa pengawasan dan literasi, ia mengatakan anak-anak rentan menjadi korban kejahatan.
"Ini harus menjadi perhatian orangtua, guru, dan aparat. Survei KPAI, selama 3-5 jam anak menggunakan media digital. Ini durasi yang lama jika tanpa dibarengi literasi menjadi titik rentan eksploitasi anak," kata Susanto. (OL-14)
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa konsumsi alkohol oleh ayah juga bisa berdampak pada kesehatan janin.
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
"Kakak-kakaknya yang ngajar dan semuanya baik banget. Belajarnya juga enggak bikin bosen karena ada gimnya,"
Rumah Cita-cita ingin berkontribusi membantu anak-anak yang berada di sekitar Kampung Pemulung, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Penelitian menunjukkan bahwa anak yang menerima nutrisi dan stimulasi yang tepat selama 1000 HPK memiliki kecerdasan yang lebih tinggi dan keterampilan sosial yang lebih baik.
Sebagai orangtua kita harus mempersiapkan anak yang bepergian sendiri dalam menghadapi berbagai situasi yang di luar kendali orangtua.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved