Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Pusat akhirnya membuka suara mengenai alasan tidak mengungkap kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap NF. Remaja pelaku pembunuhan balita lima tahun di Sawah Besar, akhir Maret lalu.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, hal tersebut dilakukan semata untuk melindungi masa depan NF. Karena pelaku masih di bawah umur.
"Proses ini tidak kami blow up karena NF masih di bawah umur, 15 tahun. Dan kondisinya memang sangat labil, psikologisnya terganggu, oleh karena itu kami mohon maaf kepolisian selama ini tidak mempublis karena untuk kepentingan diri NF dan untuk keselamatan masa depannya," dalih Heru saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5).
Di sisi lain, Heru memastikan bahwa selain sebagai tersangka kasus pembunuhan, NF juga merupakan korban atas kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga orang pria. Dua di antaranya, yakni F dan R masih kerabat dari ibu tiri NF, sedangkan A, pelaku lainnya adalah kekasih NF sendiri.
Baca Juga : Tiga Pemerkosa Remaja NF Tinggal Tunggu Persidangan
"Benar bahwa NF menjadi tersangka dan korban. Sedangkan tersangka untuk kasus yang menimpa NF sudah kami tangani, kasus ini sudah P21 sampai tahap 2 di kejaksaan," papar Heru.
Penangkapan para pelaku kekesaran seksual dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap NF. Ketiganya ditangkap tidak lama pasca pembunuhan yang dilakukan NF.
"Tanggal 10 Maret, 16 Maret dan 17 Maret, berdekatan saat pembunuhan terjadi," ujar Heru.
Sebelumnya, kasus kekerasan seksual terhadap NF tidak diketahui publik. Kepolisianpun berdiam soal ini, sampai pihak Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial mengungkapnya pada Selasa (12/5) lalu. Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikman menilai, keputusan pihaknya sudah tepat agar opini masyarakat tidak terlalu memojokan NF.
"Jadi selama ini opini yang terbangun di masyarakat atas apa yang dilakukan NF untuk melakukan tindak kekerasan dengan cara yang sadis, itu membuat NF menjadi terpojokan, sehingga menimbulkan stigma yang sangat buruk bagi NF," papar Harry. (OL-13)
Baca Juga: Tim Dokter Hati-hati Periksa Kejiwaan Remaja Pembunuh Balita
Baca Juga: Banyak Faktor Pengaruhi Tindakan Remaja Pembunuh Anak
Smile Train Indonesia rayakan 100.000 operasi sumbing gratis. Bersama Miss Cosmo 2025 dan RS Hermina Galaxy, perkuat layanan komprehensif bagi anak Indonesia.
Kenali perbedaan campak dan flu Singapura pada anak. Mulai dari pola ruam, penyebab virus, hingga risiko komplikasi serius yang perlu diwaspadai orangtua.
Psikolog Devi Yanti mengingatkan orang tua untuk peka terhadap perubahan perilaku anak di daycare. Simak tanda bahaya dan langkah hukum yang perlu diambil.
Psikolog HIMPSI Devi Yanti membagikan tips bagi orang tua agar anak mau bercerita tentang kegiatannya di daycare melalui pertanyaan terbuka dan media bermain.
Sindrom Turner adalah kelainan kromosom pada janin perempuan. Kenali gejala, risiko komplikasi, hingga langkah penanganan medis untuk optimalkan tumbuh kembang.
Dokter spesialis kulit dr. July Iriani Rahardja meluruskan hoaks larangan mandi bagi anak yang terkena campak atau cacar. Simak tips memandikannya di sini.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved