Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump, pada Kamis (28/5), menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan untuk menghapus beberapa perlindungan hukum yang diberikan kepada platform media sosial usai Twitter menandai cuitan Trump dengan label cek fakta untuk pertama kalinya.
Dikutip dari BBC, Jumat (29/5), perintah eksekutif tersebut memberi regulator kekuatan untuk melakukan tindakan hukum terhadap perusahaan seperti Facebook dan Twitter untuk cara mereka menjaga konten di platform mereka.
Perintah tersebut meminta regulator untuk mengevaluasi apakah platform online harus memenuhi syarat untuk perlindungan tanggung jawab atas konten yang diposting oleh jutaan pengguna mereka.
Trump mengatakan dia bertindak karena perusahaan teknologi besar memiliki kekuatan tak terkendali untuk menyensor, membatasi, mengedit, membentuk, menyembunyikan, mengubah segala bentuk komunikasi antara warga negara atau publik.
"Kita tidak bisa membiarkan ini terus terjadi," kata Trump, seperti dikutip dari AFP. "Pada saat-saat itu, Twitter berhenti menjadi platform publik yang netral dan mereka menjadi editor dengan sudut pandang," ucap Trump.
Baca juga: RUU Keamanan Hong Kong Disahkan
American Civil Liberties Union (ACLU) menyebut perintah eksekutif tersebut sebagai bentuk ancaman yang terang-terangan dan inkonstitusional untuk menghukum perusahaan media sosial yang tidak menyenangkan Presiden.
Senator Republik Marco Rubio adalah di antara mereka yang berpendapat bahwa platform mengambil peran sebagai 'penerbit' ketika mereka menambahkan label cek fakta ke postingan tertentu.
"Undang-undang masih melindungi perusahaan media sosial seperti Twitter karena mereka dianggap forum bukan penerbit," kata Rubio.
Sementara itu, Twitter menolak untuk berkomentar mengenai hal tersebut. YouTube pun belum merespons. (AFP/BBC/A-2)
Presiden AS Donald Trump memilih strategi blokade ekonomi berkepanjangan terhadap Iran untuk menekan ekspor minyak dan menghindari risiko perang terbuka.
Donald Trump menyatakan King Charles III sejalan dalam mencegah Iran memiliki senjata nuklir. Pernyataan disampaikan saat jamuan kenegaraan di AS.
Mantan Direktur FBI James Comey menghadapi dakwaan pidana atas dugaan ancaman terhadap Presiden Donald Trump lewat unggahan media sosial.
FCC memerintahkan peninjauan ulang lisensi siaran TV Disney menyusul desakan Presiden Donald Trump untuk memecat Jimmy Kimmel pasca insiden percobaan pembunuhan.
Gedung Putih mengunggah foto Raja Charles III dan Donald Trump dengan takarir "Dua Raja".
Raja Charles III dan Donald Trump melakukan pertukaran kado simbolis dalam kunjungan kenegaraan ke AS. Dari desain Resolute Desk hingga surat bersejarah John Adams.
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved