Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI terus mematangkan penyusunan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), sejumlah usulan krusial mulai dari standarisasi upah layak hingga kepastian jaminan sosial menjadi poin utama yang diperjuangkan berbagai pihak.
Pada periode DPR RI 2024-2029, Baleg telah menggelar lebih dari 10 kali rapat penyusunan dengan melibatkan kementerian, lembaga, hingga organisasi aktivis demi menerapkan prinsip meaningful participation.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjadi salah satu pilar penting dalam penyusunan draf ini. Kemenaker mengusulkan agar RUU PPRT mengatur secara tegas mengenai:
Kemenaker juga menekankan perlunya pengaturan khusus soal karakteristik PRT dan keragaman pengguna jasa, di mana perjanjian kerja harus diperjelas secara spesifik.
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mendorong adanya kewajiban bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) dan pemberi kerja untuk memastikan PRT mendapatkan perlindungan sosial.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pekerja didefinisikan sebagai penerima upah tanpa membedakan status formal maupun informal. Oleh karena itu, iuran BPJS diusulkan tetap dibebankan kepada pemberi kerja guna memitigasi risiko pekerjaan yang dihadapi PRT.
Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) turut mendorong agar hak-hak PRT mencakup perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, hingga kekerasan seksual. KPPI juga menuntut akses terhadap kebutuhan dasar seperti air minum, makanan bergizi, dan akomodasi layak.
Selain itu, P3RT harus tunduk pada larangan praktik eksploitasi seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kerja paksa, dan penipuan. Sanksi administratif hingga pidana tegas diusulkan bagi pihak yang melanggar.
Dari sisi jaring pengaman sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan agar kepala daerah melakukan pendataan real-time bagi PRT. Langkah ini bertujuan agar pemberian bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah dapat tepat sasaran bagi PRT yang membutuhkan.
Sedangkan dalam hal penyelesaian sengketa, diusulkan mekanisme mediasi tertulis dengan tenggat waktu jelas. Jika mediasi gagal, perselisihan akan dilanjutkan ke jalur hukum formal untuk menciptakan sistem yang adil dan transparan.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani telah mengetuk palu tanda pengesahan RUU PPRT sebagai usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026, Kamis (12/3/2026). Langkah ini menjadi sinyal positif bagi penguatan perlindungan asisten rumah tangga (ART) di tanah air. (Ant/H-3)
Menteri PPPA Arifah Fauzi pastikan pengawalan ketat implementasi UU PPRT yang baru disahkan DPR RI untuk lindungi hak PRT dan cegah kekerasan.
Komnas Perempuan sebut pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah pemenuhan hak asasi manusia dan perlindungan pekerja domestik setelah penantian 22 tahun.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan rasa syukur atas disahkannya undang-undang tersebut.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Pengesahan RUU PPRT di Hari Kartini 2026: Ini Awal Tanggung Jawab Besar
RANCANGAN Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) menjadi hadiah yang mewah di Hari Kartini tahun ini.
Pengesahan UU PPRT menandai sebuah titik balik. Ia bukan sekadar produk legislasi tetapi koreksi atas cara pandang tentang kerja domestik sebagai sesuatu yang “di luar” perhatian negara.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menekankan bahwa pengesahan RUU PPRT ini hanyalah langkah awal. Ia mendesak pemerintah segera menyiapkan skema sosialisasi.
DPR resmi mengesahkan RUU PPRT menjadi UU pada Hari Kartini 2026. Menkum Supratman Andi Agtas sebut ini langkah besar untuk kepastian hukum dan kesejahteraan PRT.
Anggota Baleg DPR Habib Syarief tegaskan UU PPRT harus lindungi 4,2 juta pekerja dari eksploitasi dan pastikan jaminan sosial serta batasan usia minimal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved