Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam keras tindak kekerasan seksual dan dugaan pemerkosaan oleh Vikaris atau Calon Pendeta di Kabupaten Alor, NTT, terhadap 6 korban anak yang bersekolah minggu di gereja setempat.
“Kementerian mengecam tindakan terduga pelaku (35) yang melakukan dugaan pemerkosaan kepada anak-anak di Alor, NTT," tegas Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar, Rabu (7/9).
"Tokoh agama seharusnya mampu memberikan contoh yang baik kepada jemaatnya, khususnya anak-anak. Kekerasan seksual dapat menyebabkan trauma pada anak dan berpengaruh terhadap masa depan mereka," imbuhnya.
Baca juga: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual SPI Kota Batu Divonis 12 Tahun
Upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian PPPA dalam memastikan perlindungan terhadap korban, dikatakannya sudah berjalan dengan baik. Seperti, memberikan asesmen dan pendampingan psikologis terhadap korban.
“Korban yang merupakan pelajar SMP dan SMA sudah diberikan jaminan keamanan proses belajar mengajar oleh sekolah. Kondisi korban secara fisik sehat, namun secara psikologis masih mengalami trauma," kata Nahar.
Pihaknya mendorong Polres Kabupaten Alor untuk menindaklanjuti kasus sesuai proses hukum yang berlaku, termasuk UU tentang Perlindungan Anak. Tujuannya, memastikan tidak ada lagi korban yang belum terungkap dan tidak mendapatkan pendampingan.
Baca juga: Ini Penyebab Tindakan Preventif belum Bisa Atasi Kekerasan Seksual
Saat ini, terduga pelaku kasus pemerkosaan terhadap 6 orang korban anak telah ditangkap dan menjalani proses hukum. Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Calon Pendeta di Kabupaten Alor dilaporkan oleh Pendeta Gereja ke pihak yang berwajib pada 1 September 2022.
Awalnya, korban berjumlah 9 orang, dengan 2 orang di antaranya mengalami percobaan pencabulan dan mendapat pesan singkat yang tidak senonoh, disertai foto telanjang. Berdasarkan pengakuan korban, kasus kekerasan seksual tersebut sudah berlangsung sejak Mei 2021 hingga Maret 2022.(OL-11)
Keputusan untuk aborsi menjadi otoritas pada korban, di mana korban dapat membatalkan untuk melakukan aborsi setelah mendapatkan pendampingan.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Menjelang peringatan hari anak pada 23 Juli, Komnas PA menerima banyak aduan terkait kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan keluarga.
Universitas kita adalah tempat pembelajaran, pertumbuhan, dan transformasi. Ini adalah komunitas di mana setiap individu harus merasa aman, dihormati, dan dihargai.
LANGKAH antisipasi terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan harus segera dilakukan secara masif untuk mencegah potensi peningkatan jumlah kasus yang terjadi di masyarakat.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan kekerasan seksual seperti fenomena gunung es. Secara angka yang tercatat tampak menurun tapi fakta bisa berbeda
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa konsumsi alkohol oleh ayah juga bisa berdampak pada kesehatan janin.
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
"Kakak-kakaknya yang ngajar dan semuanya baik banget. Belajarnya juga enggak bikin bosen karena ada gimnya,"
Rumah Cita-cita ingin berkontribusi membantu anak-anak yang berada di sekitar Kampung Pemulung, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Penelitian menunjukkan bahwa anak yang menerima nutrisi dan stimulasi yang tepat selama 1000 HPK memiliki kecerdasan yang lebih tinggi dan keterampilan sosial yang lebih baik.
Sebagai orangtua kita harus mempersiapkan anak yang bepergian sendiri dalam menghadapi berbagai situasi yang di luar kendali orangtua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved