Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BERITA pemerkosaan anak didik di sekolah dan pesantren oleh tenaga penddidik belakangan ini membuat dunia pendidikan tersentak. Hukum juga belum mampu menjawab keadilan atas korban. Masyarakat murka dan mendesak oknum guru bejat di Bandung dikebiri. Kebiri dianggap sebagai hukuman pedih, menyiksa, yang setimpal dengan kejahatan si predator.
"Itu jelas salah kaprah. Kebiri di Indonesia tidak diposisikan sebagai hukuman, melainkan sebagai perlakuan atau penanganan therapeutic. Jadi, bukan menyakitkan, kebiri justru pengobatan. Kalau masyarakat mau predator dibikin sakit sesakit-sakitnya, ya hukuman mati saja. Tapi perlu revisi dulu terhadap UU Perlindungan Anak," ungkap Reza Indragiri Amriel
Konsultan, Lentera Anak Foundation dalam keterangannya, yang dikutip Minggu (12/12).
Diakui Reza bahwa kebiri therapeutic itu mujarab. Kebiri semacam itu menekan risiko residivisme. Tapi kebiri yang manjur seperti itu adalah kebiri yang dilakukan berdasarkan permintaan pelaku sendiri. Bukan keputusan sepihak dari hakim yang mengabaikan kehendak si predator.
"Kalau dia dipaksa kebiri, bersiaplah kelak menyambut dia sebagai predator mysoped. Pemangsa super buas, super ganas, itulah dia nantinya," ungkap Reza.
Reza menceritakan, dirinya pernah bertemu Emon (predator dari Sukabumi) sebelum dia dijebloskan ke penjara sekian tahun silam. Emon mempunyai dua cita-cita kelak setelah keluar dari penjara: menjadi penyanyi dankdhut dan bikin pesantren.
"Sekarang, mari kita tanya Kemenkumham, bagaimana proses rehabilitasi dan reintegrasi Emon? Kementerian ini luput dari tagihan masyarakat," tegasnya.
Menurut Reza, masalah ini sebaiknya tak dilihat dari sisi pelaku-korban saja. Dalam kasus oknum guru bejat Herry Wirawan, misalnya, ada dua pertanyaan yang belum terjawab. Pertama, mengapa dia tidak meminta para santri mengaborsi janin mereka. Padahal, lazimnya, kriminal berusaha menghilangkan barang bukti. Kedua, apakah selama bertahun-tahun para santri tidak mengadu ke orang tua mereka.
"Alhasil, walau dari sisi hukum kita sebut peristiwa ini sebagai kejahatan seksual, tapi dari sisi psikologi dan sosiologi ada tanda tanya: tata nilai dan pola relasi apa yang sesungguhnya terbangun antara pelaku, korban, dan keluarga mereka?," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Predator Seksual Berlabel Pendidik
Smile Train Indonesia rayakan 100.000 operasi sumbing gratis. Bersama Miss Cosmo 2025 dan RS Hermina Galaxy, perkuat layanan komprehensif bagi anak Indonesia.
Kenali perbedaan campak dan flu Singapura pada anak. Mulai dari pola ruam, penyebab virus, hingga risiko komplikasi serius yang perlu diwaspadai orangtua.
Psikolog Devi Yanti mengingatkan orang tua untuk peka terhadap perubahan perilaku anak di daycare. Simak tanda bahaya dan langkah hukum yang perlu diambil.
Psikolog HIMPSI Devi Yanti membagikan tips bagi orang tua agar anak mau bercerita tentang kegiatannya di daycare melalui pertanyaan terbuka dan media bermain.
Sindrom Turner adalah kelainan kromosom pada janin perempuan. Kenali gejala, risiko komplikasi, hingga langkah penanganan medis untuk optimalkan tumbuh kembang.
Dokter spesialis kulit dr. July Iriani Rahardja meluruskan hoaks larangan mandi bagi anak yang terkena campak atau cacar. Simak tips memandikannya di sini.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved