Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memaparkan afirmasi yang diberikan kepada guru honorer pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari daftar afirmasi terdapat 2 kategori yang mendapatkan 100% afirmasi.
Kategori yang mendapatkan 100% afirmasi yakni guru honorer yang sudah memiliki sertifikat pendidik dari nilai maksimal kompetensi teknis.
"Kemudian bagi guru honorer dengan usia di atas 35 tahun kita memberikan 15% tambahan nilai karena kami menghargai pengalaman itu dan masa pengabdian itu adalah ilmu," kata Nadiem dalam Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Guru ASN PPPK secara daring, Jumat (8/10).
Baca juga: Nadiem Umumkan 173.329 Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK
Ketiga untuk penyandang disabilitas diberikan nilai tambahan sebesar 10% dan untuk guru honorer THKK-II akan diberikan tambahan nilai sebesar 10%.
Selama proses seleksi mulai berjalan dan Kemendikbud-Ristek menampung berbagai macam aspirasi dari guru-guru yang telah melalui. Akhirnya Panselnas telah berhasil memberikan afirmasi tambahan.
Pertama yakni guru-guru dengan usia di atas 50 tahun kita memutuskan dan Pnaselnas memutuskan untuk memberikan 100% jumlah nilai tambahan dari kompetensi teknisnya
"Jadi untuk untuk yang umur 50 tahun otomatis diberikan dari sisi nilai kompetensinya 100% dan juga untuk yang usia diatas 50 tahun kita memberikan nilai tambahan 10% dari aspek manajerial sosiokultural," ujarnya.
"Jadi merupakan kabar gembira bagi guru usia di atas 50 tahun kita ingin sekali mengapresiasi pengabdian para guru honorer yang sudah berpuluh-puluh tahun dan pengalaman mereka patut dinilai," tambahnya.
Dan semua peserta seleksi untuk semua peserta seleksi telah memutuskan untuk memberikan tambahan nilai 10% lagi dari nilai maksimal kompetensi teknis. (H-3)
15.789 peserta termasuk 13 di antaranya penyandang disabilitas mengikuti UTBK SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) di Kampus Universitas Gadjah Mada.
UTBK sebanyak 18 sesi itu dilaksanakan di laboratorium komputer di kampus Kentingan, Kampus Mesen, dan Kampus Pabelan.
DUKUNGAN bagi penyandang disabilitas harus terus dikuatkan. Hal itu dapat dilakukan di antaranya melalui peningkatan kompetensi dan penyediaan ruang serta kesempatan di dunia kerja.
Kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan pemahaman dasar kesehatan kepada Penyandang Disabilitas.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
Pabrik rokok HS yang berlokasi di Muntilan, Magelang, berkomitmen merangkul penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja produktif tanpa persyaratan yang memberatkan.
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved