Terkendala Administratif, Farhan Minta Maaf Gaji Honorer dan PPPK Terlambat

Bayu Anggoro
23/4/2026 22:46
Terkendala Administratif, Farhan Minta Maaf Gaji Honorer dan PPPK Terlambat
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(MI/Bayu Anggoro)

WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu. Menurutnya, keterlambatan yang telah berlangsung selama empat bulan ini dipicu oleh kendala administratif.

Selain itu, dia menilai perlu penyesuaian mekanisme pengelolaan keuangan agar tetap sesuai dengan koridor hukum.

"Saya memohon maaf atas keterlambatan honorarium ini. Kami harus melakukan pengadministrasian dan memastikan dasar hukum yang kuat, karena bagaimanapun pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara akuntabel," kata Farhan di Bandung, Kamis (23/4).

Farhan menjelaskan, pihaknya kini telah menemukan titik terang setelah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. Salah satu ganjalan utama adalah penentuan status anggaran untuk P3K paruh waktu.

Berdasarkan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan, kata dia, status P3K paruh waktu kini dialihkan ke dalam kategori belanja barang dan jasa. Penyesuaian ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dalam postur APBD.

"Sekarang sudah tidak ada masalah secara prinsip. Celah anggaran sudah kami sediakan. Saat ini kami sedang menunggu surat persetujuan dari Kementerian Keuangan," katanya.

Ia optimistis rekomendasi tersebut akan segera turun dalam pekan ini. Begitu persetujuan keluar, Farhan akan segera menerbitkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) sebagai dasar hukum pencairan dana.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan mengingat hak para tenaga pendidik dan honorer telah tertunda cukup lama. Pihaknya menargetkan proses pencairan dapat dilakukan paling lambat awal bulan depan.

"Targetnya minggu depan, sekitar tanggal 30 April atau 1 Mei, sudah harus cair. Ini sudah terlalu lama, kasihan mereka sudah menunggu empat bulan," kata Farhan.

Ia pun berharap hal ini dapat diselesaikan untuk meredam keresahan para tenaga honorer dan guru di Kota Bandung yang terdampak macetnya penyaluran gaji sejak awal tahun anggaran 2026. (BY/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner