Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri memastikan anggaran belanja pegawai pemerintah daerah tetap terkendali dalam batas ideal, sekaligus menjamin keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
“Anggaran telah disiapkan dengan baik. Kami memastikan PPPK tetap aman dan hak aparatur terpenuhi, sembari mendorong efisiensi agar proporsi belanja pegawai sesuai ketentuan,” ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (7/4).
Pernyataan tersebut disampaikan Agus bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat menghadiri rapat koordinasi di Kantor Gubernur NTT yang diikuti para bupati dan wali kota se-NTT.
Berdasarkan data APBD NTT Tahun Anggaran 2026, total belanja daerah tercatat sebesar Rp5,31 triliun, dengan belanja pegawai mencapai Rp2,72 triliun. Angka tersebut sudah mencakup kebutuhan PPPK penuh waktu sebanyak 12.380 orang dengan alokasi Rp813,91 miliar. Setelah komponen belanja dan tunjangan guru dikeluarkan, proporsi belanja pegawai berada di kisaran 40,29%.
Agus menjelaskan, pemerintah juga telah menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 4.536 PPPK paruh waktu sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN.
Selain memastikan kecukupan anggaran, Kemendagri juga mendorong penguatan fiskal daerah melalui pengendalian belanja pegawai dan peningkatan pendapatan daerah.
“Untuk tahun anggaran 2027, pemerintah menyiapkan pembaruan data fiskal sebagai dasar perhitungan transfer pusat, sekaligus mendorong kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha guna memperluas ruang pembiayaan pembangunan,” kata Agus.
Ia menambahkan, langkah penguatan pendapatan daerah dilakukan melalui optimalisasi pajak dan retribusi, peningkatan kinerja BUMD, pemanfaatan aset daerah, serta penguatan peran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pemerintah daerah juga didorong memanfaatkan sumber pembiayaan alternatif seperti kementerian/lembaga, CSR, dan Baznas.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa pengendalian belanja pegawai menjadi kunci menjaga keberlanjutan fiskal tanpa mengorbankan pelayanan publik.
“Dalam jangka pendek, pemerintah daerah diarahkan melakukan realokasi belanja, termasuk pengurangan perjalanan dinas, efisiensi belanja operasional, serta pengetatan belanja pendukung yang belum mendesak,” ujarnya. (H-2)
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Ia mengharapkan para kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved