Kemendagri Pastikan Nasib PPPK Aman, Anggaran Belanja Pegawai Daerah tetap Terkendali

Devi Harahap
07/4/2026 14:29
Kemendagri Pastikan Nasib PPPK Aman, Anggaran Belanja Pegawai Daerah tetap Terkendali
Ilustrasi(Dok Istimewa)

DIREKTORAT Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri memastikan anggaran belanja pegawai pemerintah daerah tetap terkendali dalam batas ideal, sekaligus menjamin keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.

“Anggaran telah disiapkan dengan baik. Kami memastikan PPPK tetap aman dan hak aparatur terpenuhi, sembari mendorong efisiensi agar proporsi belanja pegawai sesuai ketentuan,” ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (7/4).

Pernyataan tersebut disampaikan Agus bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat menghadiri rapat koordinasi di Kantor Gubernur NTT yang diikuti para bupati dan wali kota se-NTT.

Berdasarkan data APBD NTT Tahun Anggaran 2026, total belanja daerah tercatat sebesar Rp5,31 triliun, dengan belanja pegawai mencapai Rp2,72 triliun. Angka tersebut sudah mencakup kebutuhan PPPK penuh waktu sebanyak 12.380 orang dengan alokasi Rp813,91 miliar. Setelah komponen belanja dan tunjangan guru dikeluarkan, proporsi belanja pegawai berada di kisaran 40,29%.

Agus menjelaskan, pemerintah juga telah menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 4.536 PPPK paruh waktu sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN.

Selain memastikan kecukupan anggaran, Kemendagri juga mendorong penguatan fiskal daerah melalui pengendalian belanja pegawai dan peningkatan pendapatan daerah.

“Untuk tahun anggaran 2027, pemerintah menyiapkan pembaruan data fiskal sebagai dasar perhitungan transfer pusat, sekaligus mendorong kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha guna memperluas ruang pembiayaan pembangunan,” kata Agus.

Ia menambahkan, langkah penguatan pendapatan daerah dilakukan melalui optimalisasi pajak dan retribusi, peningkatan kinerja BUMD, pemanfaatan aset daerah, serta penguatan peran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pemerintah daerah juga didorong memanfaatkan sumber pembiayaan alternatif seperti kementerian/lembaga, CSR, dan Baznas.

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa pengendalian belanja pegawai menjadi kunci menjaga keberlanjutan fiskal tanpa mengorbankan pelayanan publik.

“Dalam jangka pendek, pemerintah daerah diarahkan melakukan realokasi belanja, termasuk pengurangan perjalanan dinas, efisiensi belanja operasional, serta pengetatan belanja pendukung yang belum mendesak,” ujarnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya