Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
LEMBAGA Perlindungan Anak (LPA) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyatakan dampak pembelajaran jarak jauh (PJJ) memicu meningkatnya fenomena pernikahan usia dini dan kekerasan pada anak.
LPA sebagai mitra implementator partner Unicef di Jawa Timur melakukan survei PJJ di sejumlah daerah sejak Mei. Survei pada Mei 2020 saat awal pandemi Covid-19, belajar dengan sistem daring membuat anak bosan karena beban tugas sangat tinggi. Bahkan, guru dan orangtua pun juga merasakan hal serupa.
"Kondisi sekarang jauh lebih baik, banyak perubahan karena anak sudah terbiasa belajar jarak jauh. Itu berbeda dengan Mei-April. Saat itu banyak anak, orangtua dan guru kebingungan," ungkap Ketua LPA Tulungagung Winny Isnaeni, Sabtu (26/9).
Kondisi PJJ semester sekarang, lanjutnya, jauh lebih baik karena guru bisa mengontrol indikator keberhasilan belajar siswa melalui aplikasi. "Sekarang ada pergeseran, guru tidak panik. Semester ini agak siap ketimbang Maret-April," katanya.
Namun, persoalannya ada pada orangtua. Sebab, mereka banyak yang belum siap anaknya di rumah apalagi mereka sedang bekerja. "Meskipun Dinas pendidikan menyatakan banyak perbaikan, tapi bagi kami masih jauh," tuturnya.
Pasalnya PJJ memunculkan fenomena kekerasan pada anak. Pemicunya tergantung tekanan yang dialami orangtua. Orangtua yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan merosot sehingga anak jadi sasaran kemarahan. Kekerasan pada anak itu merata di perkotaan dan perdesaan.
"Anak diterangkan tatap muka saja banyak yang ora mudeng (tidak mengerti), apalagi daring. Tidak semua anak punya kemandirian belajar," ungkapnya.
Seharusnya konstruksi belajar itu tanggung jawab orangtua. Mereka yang seharusnya membelajari anak, adapun guru itu membantu.
Ia menjelaskan survei PJJ pada Mei dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di Jatim. Survei itu pada forum anak di grup WhatsApp. Siswa SD, SMP dan SMA/SMK memberikan masukan kepada LPA. Sebagian siswa menyatakan masih bisa keluar rumah untuk pacaran dan nongkrong.
Ada juga fenomena menikah usia dini lantaran bosan dengan kondisi pandemi yang menekan. Hal itu dialami mulai siswa SD, SMP dan SMA. "Itu terjadi hampir menyeluruh di sejumlah daerah, bukan saja di Madura dan Tapal Kuda saja karena ada daerah yang kultur masyarakatnya begitu," imbuhnya.
Sekarang yang harus dilakukan soal kesehatan dan keselamatan. Untuk itu jangan memaksa anak masuk sekolah, tidak boleh membiarkan anak capek agar imunnya tidak turun. Selanjutnya, yang harus dikonstruksi soal belajar 3 hari dalam sepekan. "Itu yang harus dipahami semua pihak," pungkasnya.(OL-13)
Baca Juga: Jumlah Positif Covid-19 di India Mendekati Enam Juta
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa konsumsi alkohol oleh ayah juga bisa berdampak pada kesehatan janin.
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
"Kakak-kakaknya yang ngajar dan semuanya baik banget. Belajarnya juga enggak bikin bosen karena ada gimnya,"
Rumah Cita-cita ingin berkontribusi membantu anak-anak yang berada di sekitar Kampung Pemulung, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Penelitian menunjukkan bahwa anak yang menerima nutrisi dan stimulasi yang tepat selama 1000 HPK memiliki kecerdasan yang lebih tinggi dan keterampilan sosial yang lebih baik.
Sebagai orangtua kita harus mempersiapkan anak yang bepergian sendiri dalam menghadapi berbagai situasi yang di luar kendali orangtua.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved