Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MAHKAMAH Konstitusi meminta pemohon perkara pengujian UU Nomor 10 Tahun 2016 untuk memperbaiki permohonan.
Perkara yang teregistrasi dengan nomor 34/PUU-XVIII/2020 itu diajukan advokat Runik Erwanto dan Singgih Tomi Gumilang.
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan sejumlah lembaga masyarakat kembali mengajukan permohonan uji materi terhadap UU Nomor 2 Tahun 2020.
Pemohon menilai pengesahan perppu itu terlalu cepat.
Kenaikan tersebut juga dinilainya tidak sesuai dengan pemaknaan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang BPJS.
Pemohon menilai bahwa disahkannya Perppu No.1/2020 menjadi undang-undang terlalu cepat.
Dalam rapat paripurna ke-15 Masa Sidang III Tahun 2019-2020, Selasa (12/5), DPR memberikan persetujuan untuk menetapkan RUU tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang.
Sidang juga turut dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
MAKI optimistis menang melawan pemerintah. Pasal 27 dalam Perppu Nomor 1 tahun 2020 terkait penanganan korona diyakini akan dibatalkan dalam persidangan itu.
DPR RI pada Selasa (12/5) lalu mengesahkan Perppu No 1/2020 menjadi UU.
Pemohon mempertanyakan berlaku atau tidaknya perppu tersebut secara formal setelah disahkan menjadi undang-undang agar tidak sia-sia mempersiapkan saksi ahli untuk sidang selanjutnya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).
Revisi ini disinyalir menjadi cara untuk ‘tukar guling’ agar MK dapat menolak sejumlah pengujian konstitusionalitas yang krusial seperti seperti Revisi UU KPK dan Perppu Penanganan COVID-19.
Penggugat perppu korona diminta memperkaya gugatan dengan membandingkan studi kasus di negara lain
Penggungat hanya khawatir terjadi penyelewngan anggaran. Lantaran terdapat pasal yang menyebut pemerintah tidak dapat dikoreksi dalam melakukan kebijakan stimulus ekonomi.
Sidang perdana dengan agenda pendahuluan itu dapat disaksikan di kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI.
Sidang uji materi Perppu Korona akan dilakukan secara tatap muka dengan memperhatikan proseudur ksehatan penangan pandemi covid-19.
MK telah memutuskan untuk menggelar persidangan secara langsung di Ruang Sidang Pleno MK namun tetap memerhatikan penjarakan fisik (physical distancing).
"Para Pemohon dibatasi kehadirannya paling banyak tiga orang di ruang sidang, yang dapat meliputi Pemohon prinsipal dan kuasa hukum."
Wakil ketua DPR, Sufmi Dasco, mengatakan gugatan atas Perppu tersebut merupakan hal yang sah menurut hukum.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved