Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERMOHONAN uji materi Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terhadap UUD 1945, banyak diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang pemilihan 2024. Norma yang paling banyak diuji ialah Pasal 222 UU Pemilu terkait ketentuan ambang batas pencalonan presiden 20%.
Pasal 222 UU Pemilu berbunyi, 'Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.'
Merespons hal itu, juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan semua permohonan pengujian undang-undang yang masuk ke MK menjadi prioritas untuk segera diselesaikan. Terutama, ujar dia, untuk perkara yang berkait langsung dengan waktu agenda ketatanegaraan, seperti pemilu. "Tentu sangat menjadi perhatian MK," ujar Fajar, Senin (3/1).
Ditanya mengenai pendaftaran partai politik peserta pemilu yang akan dilakukan 2022 dan kaitannya dengan permohonan pengujian UU Pemilu, Fajar menuturkan MK akan memproses penyelesaian perkara secara optimal sesuai dan berdasarkan hukum acara, dinamika persidangan, serta kebutuhan informasi persidangan.
Adapun soal kecepatan penyelesaian perkara, menurutnya tidak hanya ditentukan oleh MK. Hal itu juga tergantung pada para pihak berperkara, terutama berkaitan dengan jumlah ahli atau saksi yang diajukan dalam persidangan, baik oleh pemohon, pemberi keterangan, atau pihak terkait.
Berdasarkan laman MKRI www.mahkamahkonstitusi.go.id, pada 2022 teregistrasi ada dua perkara pengujian materil UU Pemilu yakni 2/PUU/PAN.MK/AP3/01/2022 dimohonkan oleh Ikhawan Mansyur Situmeang, dan 1/PUU/PAN.MK/AP3/01/2022 oleh sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di berbagai negara.
Lalu, empat permohonan lainnya, 67/PUU/PAN.MK/AP3/12/2021 oleh Leius Sungkharisma, tiga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yakni Fahira Idris, Tamsil Linrung, dan Edwin Pratama Putra, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Joko Yuliantono, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dan anggota DPD, Fachrul Razi dan Bustami Zainudin. Mereka meminta Pasal 222 UU Pemilu dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan bertentangan dengan UUD 1945. (P-2)
Anggota KPURI Idham Holik menegur kuasa hukum yang ditunjuk oleh lembaga tersebut karena salah menulis salah satu kata pada bagian petitum
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pendapat berbeda terkait putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kubu Amin
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan gugatan PHPU yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Biaya pilpres putaran kedua bukan merupakan pengorbanan yang sia-sia. Pasalnya, belanja APBN yang dikeluarkan menghasilkan multiplier effect terhadap perekonomian nasional
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved