Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Barang tersebut berupa ratusan ribu batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman alkohol yang diperkirakan bernilai Rp272.101.000.
Penindakan bermula atas informasi dari tim intelijen yang mengatakan adanya kendaraan yang akan membawa rokok ilegal.
Sebanyak lebih dari 300 ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan pada penindakan kali ini.
Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan pendalaman informasi terkait adanya kegiatan pengiriman barang kena cukai ilegal pada sebuah toko di kecamatan Udanawu.
Hal itu sejalan dengan arahan Menteri Keuangan dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal tahun 2019 di angka 3%.
Pemusnahan barang hasil penindakan berupa barang kena cukai atau rokok ilegal, pada Kamis (12/09) lalu.
Penindakan itu dilakukan setelah Bea Cukai mendapat informasi dari masyarakat akan adanya bangunan yang diduga digunakan untuk mengemas rokok yang diduga ilegal.
Berawal dari informasi masyarakat bahwa akan melintas sarana pengangkut membawa rokok ilegal yang disinyalir berasal dari Tembilahan menuju Pekanbaru.
Kali ini Bea Cukai Kudus berhasil melakukan dua penindakan di tempat yang berbeda pada Rabu (7/8).
Bea Cukai Bogor gencar lakukan penindakan untuk menurunkan tingkat peredaran barang kena cukai ilegal dalam operasi gempur rokok ilegal.
Bea Cukai Teluk Nibung, satuan kerja di wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, juga telah menggagalkan penyelundupan 683 pakaian bekas senilai Rp1,36 miliar.
Kampanye Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Bea Cukai untuk menurunkan peredaran rokok ilegal hingga mencapai 3%.
Dari fakta di lapangan bahwa di daerah Sulawesi Barat, jumlah rokok ilegal yang beredar mencapai angka sebesar 12,8% jauh diatas rata-rata nasional 7,04%.
TIDAK dilengkapi cukai, 1,7 juta batang rokok disita Ditjen Bea dan Cukai Sumatra Utara di Padang Sidimpuan
Dari kampanya 'Gempur Rokok Ilegal', Bea Cukai mengamankan sekitar 1,9 batang rokok ilegal.
Bea Cukai secara serentak melakukan operasi Gempur Rokok ilegal di seluruh Indonesia.
Pelimpahan berkas penyidikan tindakan pidana ini berdasarkan aksi penindakan rokok ilegal yang dilaksanakan Bea Cukai Kupang pada 25 April 2019.
Sejalan dengan upaya pemerintah untuk menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi 3%, Bea Cukai secara serentak melakukan kampanye bertajuk Gempur Rokok Ilegal.
Barang-barang yang dimusnahkan berupa 177.888 batang rokok, 69.282 produk kosmetika berbagai merek, 98 kaleng bahan baku kosmetik, dan 2 karton jenis kosmetik lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 27.720 batang dan 732 botol miras dari 6 toko/kios.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved