Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Petugas Gabungan Gerebek Jaringan Pengedar Rokok Ilegal di Brebes

Supardji Rasban
26/7/2024 10:45
Petugas Gabungan Gerebek Jaringan Pengedar Rokok Ilegal di Brebes
Tersangka nengambil rokok ilegal yang disembunyikan di atas atap rumah.( MI/Supardji Rasban)

PETUGAS Bea Cukai Cabang Tegal dan Satpol PP Brebes, Jawa Tengah, menggerebek jaringan pengedar rokok ilegal di sejumlah tempat, Kamis (25/7) sore. 

Penggerebekan dilakukan di salah satu rumah warga di Desa Luwungbata, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Petugas gabungan berhasil menemukan sejumlah kardus berisi ribuan bungkus rokok ilegal yang disembunyikan di atas eternit rumah.

"Termasuk rokok ilegal yang siap diedarkan juga kami temukan. Satu unit mobil yang dijadikan alat tranportas juga kita diamankan," ujar Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Brebes, Muhammad Abdul Haris.

Baca juga : Dana Desa untuk Judi Online, Kades di Brebes Ditahan

Tak hanya itu, tim gabungan juga berhasil mengamankan bungkusan paket berisi rokok ilegal, yang dibawa seorang karyawan jasa pengiriman paket yang akan dikirim ke rumah seorang pengedar.

"Rokok ilegal itu sudah dibungkus rapi dan siap sudah dikirim ke jasa paket pengiriman yang ada di jalur Pantura Brebes-Cirtebon," jelas Aris.

Dari hasil penggrebekan di sejumlah tempat, petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal berbagai merk siap edar. Di samping itu Polisi mengamankan empat orang pengedar, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Kantor Bea Cukai Cabang Tegal. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya