Perkuat Integritas, 107 Pejabat Pembuat Komitmen Brebes Ikuti Pembekalan

Supardji Rasban
23/4/2026 20:14
Perkuat Integritas, 107 Pejabat Pembuat Komitmen Brebes Ikuti Pembekalan
Sekda Brebes, Tahroni(MI/SUPARDJI RASBAN)

SEBANYAK 107 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, mengikuti pembekalan khusus pengadaan barang dan jasa, di Aula Lantai 5 KPT Brebes, Kamis (23/4/2026).

Pembekalan mengusung tema Mitigasi Risiko Hukum dan Penguatan Integritas Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah/Sekda Brebes, Tahroni

Tahroni menyampaikan pentingnya peran PPK dalam memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan. Seluruh tahapan harus dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Tidak boleh ada mark up, tidak ada gratifikasi, semua harus berjalan sesuai regulasi agar pembangunan di Brebes berjalan baik,” ujar Tahroni.

Tahroni mengingatkan bawa setiap keputusan dalam pengadaan harus dapat dipertanggungjawabkan, didukung dokumentasi yang baik serta berbasis data. Hal ini penting untuk meminimalisir risiko hukum di kemudian hari.

"Integritas menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas PPK. Seluruh peserta menjaga profesionalisme serta menjauhi praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan," terang Tahroni.

Tahroni mengingatkan sekecil apapun pelanggaran akan berdampak besar. "Karena itu, integritas harus menjadi pegangan utama," tegasnya.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Brebes, Agus Pramono, menjelaskan pembekalan ini merupakan bagian dari program peningkatan kompetensi pengelola pengadaan Tahun Anggaran 2026.

"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman PPK sekaligus mendorong terwujudnya pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," ujar Agus.

Agus menyebut pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Kami ingin kegiatan ini menjadi bekal bagi para PPK dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ucap Agus. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya