Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KANTOR Bea Cukai Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memusnahkan produk dagang ilegal senilai Rp1,1 milliar. Produk dagang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil penindakan periode 2023 hingga Februari 2024 berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol.
Pemusnahan barang milik negara (BMN) itu dengan cara dibakar dilakukan di Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Selasa (11/6). Pemusnahan itu dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB, NTT.
Kepala Kantor DJBC Bali, NTB, dan NTT, Muhammad Lukman mengatakan jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 693.760 atau senilai Rp872.750.500 dan minuman keras sebanyak 395,1 liter atau senilai Rp240.673.100.
Baca juga : Bea Cukai Berhasil Amankan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Miras Ilegal
"Pemusnahan barang ilegal dilakukan sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran barang cukai ilegal di wilayah NTT khususnya Labuan Bajo," kata Lukman.
Lukman lebih lanjut mengatakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Labuan Bajo sudah 67 kali melakukan penindakan di bidang cukai selama periode Januari 2023 sampai Februari 2024
Lukman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu kerja-kerja Bea Cukai dalam upaya pemberantasan barang ilegal di Labuan Bajo dan sekitarnya.
"Penindakan barang kena cukai ilegal tidak terlepas dari sinergi yang terjalin dengan baik antara Bea Cukai Labuan Bajo dengan seluruh instansi terkait selama ini," ungkapnya.
Lewat pemusnahan tersebut, Lukman berharap mampu mendorong keamanan dan keselamatan masyarakat dari dampak negatif dari barang-barang tersebut. (Z-2)
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium berupa spectrometer dari University of Natural Resources and Life Sciences
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahaya obat palsu dan obat kadaluarsa yang beredar tanpa izin agar tidak mengalami risiko gangguan kesehatan akibat mengkonsumsi obat palsu
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dinilai membuat kekhawatiran pada sektor ritel brand global yang masuk Indonesia secara resmi.
KETUA Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyayangkan peraturan dari pemerintah yang tidak bisa menyelesaikan permasalahan impor ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved