Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan merupakan langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
"Karena dari dulu intervensi program kesehatan itu lebih banyak kuratif, dibandingkan promotif dan preventif. Lebih banyak ngurusin rumah sakit, dibanding puskesmas atau posyandu. Lebih banyak ngurusin dokter-dokter spesialis, dibanding ngurusin kader, bidan, perawat dan sebagainya. Sehingga yang ditonjolkan adalah peningkatan kualitas hidup," kata Budi saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
Dengan adanya upaya promotif dan preventif maka yang dijaga adalah orang sehat dan biayanya pun jauh lebih murah. Hal itu juga sudah menjadi sistem kesehatan nasional dengan peningkatan arus di hulu.
Baca juga : Menkes Bantah adanya Liberalisasi lewat Dokter Asing di Indonesia
"Kesehatan menjaga orang tetap sehat agar lebih murah dan produktif. Agar tetap sehat harus ada literasi kesehatan terutama penyakit yang paling banyak mengganggu kesehatan sehingga bisa dicegah dengan benar," jelasnya.
Literasi kesehatan juga dibutuhkan untuk melakukan deteksi dini secepat mungkin untuk meminimalisir terjadinya tingkat keparahan. Penyakit jantung, stroke, hingga kanker yang sifatnya kronis dan butuh waktu lama untuk pengobatan dan perbaiki organ yang sakit. Jika diketahui cepat bisa ditangani dengan teknologi sekarang.
Untuk edukasi itu butuh kolaborasi yang inklusif, dan buruh sosial media. Ia mencontohkan polio yang sudah lama tidak ada, namun kembali muncul padahal sudah ada vaksin dan puluhan tahun sudah diberikan. Sama seperti covid-19 banyak berita bohong yang harus divalidasi dan diberikan literasi kepada masyarakat.
"Literasi kesehatan harus dengan gaya baru dengan sosial media TikTok, siniar, Instagram, Facebook, dan sebagainya. Cara kita edukasi masyarakat harus diubah. Tergantung mengatur penampilan dan butuh channel lain untuk sampaikan pendidikan kesehatan," jelas mantan dirut Mandiri tersebut.
"Harus kita sebarkan misi pendidikan kesehatan kepada masyarakat agar tahu cara hidup sehat bukan hanya mengobati yang sakit. Masyarakat bisa ikut tekanan darah, cek gula darah," pungkasnya. (Z-8)
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
Untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Kanker adalah salah satu penyakit mematikan yang telah merenggut jutaan nyawa di seluruh dunia.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa permasalahan dan gangguan kesehatan masyarakat akan menurunkan produktivitas dan menimbulkan kerugian bagi negara.
Sikap ini sejalan dengan permintaan dari banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan nasional.
ATURAN turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diharapkan rampung pada akhir tahun ini.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) mengeluarkan enam RUU dari daftar RUU Prolegnas Prioritas 2023. Dalam pidato pelaporan di Paripurna DPR, Selasa (3/10).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved