Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BEA Cukai Sidoarjo memusnahkan lebih dari 17 juta batang rokok ilegal, tembakau iris, dan minuman mengandung etil alkohol. Barang yang dimusnahkan itu merupakan barang milik negara hasil penindakan di bidang cukai Februari sampai dengan November 2023.
Terdiri dari 17.589.336 batang rokok ilegal, 500 ribu gram tembakau iris, dan 220 ribu mililiter minuman mengandung etil alkohol. Selain itu ada 87.500 lembar barang lain terkait barang kena cukai hasil tembakau berupa etiket akan dimusnahkan.
Total perkiraan nilai barang yang akan dimusnahkan Rp22,2 miliar. Sementara kerugian penerimaan negara apabila barang tersebut diedarkan mencapai Rp11,9 miliar.
Baca juga : Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 794 Ribu Batang Rokok Ilegal
Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan mengatakan, barang yang dimusnahkan hasil penindakan dari empat wilayah. Yaitu Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto.
"Modus pelanggaran antara lain menggunakan pita cukai palsu dan ada yang tanpa dilekati pita cukai," kata Rudy Hery Kurniawan, Selasa (5/3).
Selain itu ada yang modus pelanggaran dengan menggunakan pita cukai yang bukan peruntukannya. Misalnya rokok jenis SKM dilekati dengan pita cukai jenis SKT. Ada juga modus menggunakan pita cukai salah personalisasi, misal rokok perusahaan X dilekati dengan pita cukai perusahaan Y.
Rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol itu dimusnahkan secara simbolis di kantor Bea Cukai Sidoarjo. Pemusnahan secara simbolis dihadiri Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Sementara pemusnahan seluruh barang bukti dilakukan di PT Hijau Alam Nusantara (HAN) Mojokerto Jawa Timur dengan cara dibakar.
(Z-9)
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Petugas gabungan di Brebes mengamankan puluhan ribu rokok ilegal usai menggerebek jaringan pengedar rokok ilegal di sejumlah tempat, Kamis (25/7) sore.
DUA barang selundupan ini jadi yang paling banyak disita Bea Cukai Batam, dan sebagian besar diselundupkan dengan menggunakan speed boat cepat (high speed craft).
Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memusnahkan produk dagang ilegal senilai Rp1,1 milliar.
TRUK bermuatan minuman keras (miras) terguling di jalan raya, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Akibatnya, ratusan botol minuman keras berserakan di jalan.
34 orang meninggal setelah mengonsumsi alkohol ilegal beracun di negara bagian Tamil Nadu, India selatan.
Hendrick’s Gin akan mengubah mentimun sederhana menjadi mata uang berharga
Acara tersebut bertujuan menyoroti bakat dan kreativitas para bartender terbaik di kota Surabaya.
Penggunaan rokok elektrik dan minuman beralkohol di kalangan remaja mengalami kenaikan. Tren tersebut bisa mendorong mereka menjadi penyalahguna narkoba saat dewasa.
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved