Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Lembaga antirasuah juga bakal mengungkap semua bukti pemberian uang dari sejumlah nama yang disebut dalam dakwaan, termasuk Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Permohonan maaf Stepanus Robin, eks penyidik KPK, mengemuka setelah mendengarkan surat dakwaan terkait penerimaan uang dalam kasus suap di Tanjungbalai.
Dugaan suap tersebut dilakukan Robin bersama pengacara Maskur Husain sepanjang 2020-2021
KPK) akan mengembangkan dan menyelisik lebih lanjut dugaan aliran dana dalam kasus suap yang menjerat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Pasalnya, nama Azis Syamsuddin belum lama ini muncul dalam petikan dakwaan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Stepanus Robin Pattuju.
Tim JPU dalam waktu 14 hari kerja akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara Stepanus Robin ke pengadilan.
Advokat Maskur Husain merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai pada 2020-2021.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut penyidik masih terus mencari bukti dugaan peran Azis dalam kasus suap yang juga melibatkan eks penyidik Stepanus Robin Pattuju itu.
Salah satu penyidik yang dikenai sanksi, Mochamad Praswad, menilai sanksi Dewas KPK bukan hal luar biasa, jika dibandingkan kerugian korban korupsi bansos.
Dua penyidik KPK, yakni Muhammad Praswad Nugraha dan Muhammad Nor Prayoga, dinyatakan bersalah karena melakukan perundungan dan pelecehan saksi.
KPK) memeriksa Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dalam kasus dugaan suap makelar kasus yang melibatkan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Laporan dilayangkan oleh saksi kasus bansos covid-19, Agustri Yogasmara alias Yogas.
Azis Syamsuddin bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai.
"Namanya melakukan pencarian berusaha mengetahui posisinya di mana tentu sekali lagi itu tidak pernah dipublikasikan. Informasi itu bersifat rahasia,"
Beberapa kasus lain yang diduga dimainkan Robin terkuak dalam sidang etiknya. Salah satunya yakni penanganan korupsi di Lampung Tengah.
"Informasi yang kami terima, ketiga penyidik dimaksud telah selesai masa tugasnya di KPK sehingga dilakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan pada instansi asalnya," kata Ali
Dalam putusan sidang pelanggaran etik Robin, Dewan Pengawas KPK menyebut Robin menerima suap Rp1,6 miliar untuk menghentikan penanganan perkara di Tanjung Balai.
Robin berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum. Dia tidak juga akan menerima semua konsekuensi dari tindakan rasuah yang dilakukannya.
Pembacaan putusan perkara ini akan dilakukan secara terbuka. Tempat pelaksanaannya di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK Kavling C1, Jakarta.
Azis Syamsuddin diperiksa sebagi saksi dalam perkara etik penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved